ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah secara resmi disetujui pada Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, yang digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024 kemarin.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, yang dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., hadir mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mengacu pada beberapa dokumen perencanaan strategis, yaitu:
- Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025: Dokumen ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Fokus utama RKP 2025 adalah menciptakan lapangan kerja berkualitas, mengurangi ketimpangan, dan mendorong pembangunan yang ramah lingkungan.
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2021-2026: RPJMD ini menjadi panduan utama dalam pembangunan Kota Batam, dengan tema “Pemantapan Infrastruktur dan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan.” Enam program prioritas utama dalam RPJMD ini mencakup reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, percepatan pemulihan ekonomi, pembangunan kawasan hinterland, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan investasi berbasis maritim.
Proses pembahasan KUA dan PPAS APBD 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kota Batam, DPRD, dan masyarakat. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) telah bekerja sama secara intensif untuk mencapai kesepakatan mengenai alokasi anggaran yang optimal.
(sus)