Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
    9 menit lalu
    Pemko Batam Mulai Berlakukan Sistem Kerja WFH Setiap Hari Jum’at
    2 jam lalu
    Akibat Pria Mabuk Bawa Kendaraan, Satu Orang Meninggal Dunia
    3 jam lalu
    Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
    5 jam lalu
    Polisi Amankan Enam Tersangka Pengeroyokan di Mal TCC Tanjungpinang
    5 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    5 jam lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    1 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    4 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    4 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Warga Batam yang Produksi Obat Ilegal Jenis Ketamine Diamankan Polisi

Editor Admin 2 tahun lalu 544 disimak
Efendy alias Ajung dan Rindi Yuanda alias Rendi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang usai kedapatan memproduksi obat keras KEI. F. IstimewaDisediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS polisi dari Polresta Barelang mengamankan dua orang tersangka yang diduga memproduksi dan meracik obat keras jenis Ketamine secara ilegal untuk kosmetik di Batam. Mereka diamankan pada 10 Agustus 2024 lalu.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Efendy alias Ajung dan Rindi Yuanda alias Rendi. Penangkapan keduanya merupakan buah dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan produksi kosmetik secara ilegal.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada individu yang membuat dan memproduksi obat keras jenis Ketamine yang kemudian dijual dalam bentuk serbuk berwarna putih dengan nama “Kei.” Obat ini dijual dengan harga sekitar Rp1.000.000 per paket.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya terungkap bahwa sebuah rumah di Perumahan Windsor menjadi pusat produksinya”, sebut Kanit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Doddi Setiawan.

Pada saat dilakukan penggerebekan, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Barelang berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Di dalam rumah tersebut, ditemukan 16 paket plastik yang berisi serbuk putih kristal. Selain paket-paket berisi Ketamine, petugas juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksinya. Di antaranya adalah alat pengukur, bahan kimia, dan kemasan yang digunakan untuk mengemas hasil produksi.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka, terungkap bahwa keduanya telah menjalankan bisnis ilegal ini selama beberapa waktu. Mereka memperoleh bahan baku utama pembuatan Ketamine, yaitu cairan Ketamine, melalui pembelian secara online. Setelah cairan tersebut diperoleh, kemudian dilakukan proses pengolahan di rumah produksi mereka hingga menjadi serbuk kristal siap edar.

Hasil produksi Ketamine tersebut kemudian dikemas dalam paket-paket kecil dan siap untuk didistribusikan. Namun, belum diketahui secara pasti jaringan distribusi mereka. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(dha)

Kaitan batam, Ketamine, kosmetik, Windsor
Admin 16 Agustus 2024 16 Agustus 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jokowi cabut larangan anggota Paskibraka berjilbab, BPIP minta maaf
Artikel Selanjutnya APBD Kota Batam 2025 Resmi Disetujui

APA YANG BARU?

Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
Artikel 9 menit lalu 24 disimak
Pemko Batam Mulai Berlakukan Sistem Kerja WFH Setiap Hari Jum’at
Artikel 2 jam lalu 33 disimak
Akibat Pria Mabuk Bawa Kendaraan, Satu Orang Meninggal Dunia
Artikel 3 jam lalu 67 disimak
Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
Artikel 5 jam lalu 103 disimak
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
Budaya 5 jam lalu 94 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 6 hari lalu 410 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 6 hari lalu 361 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 6 hari lalu 352 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 7 hari lalu 338 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 4 hari lalu 325 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?