PEMERINTAH pusat telah merencanakan perubahan pada sistem pemberian subsidi gas LPG 3 kilogram (Kg), dimana para penerimanya akan disesuaikan dengan data masyarakat miskin yang didapat dari kementerian terkait.
Mereka yang tidak masuk dalam pendataan tersebut harus merogoh kocek lebih dalam karena tidak lagi mendapatkan subsidi.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengaku belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat. Sehingga ia belum bisa menjelaskan apapun terkait rencana kebijakan tersebut.
Untuk saat ini, Gustian mengaku masih menjalankan aturan yang masih berlaku. Sehingga masyarakat Batam diminta untuk tetap tenang.
Kalaupun nantinya diberlakukan, Gustian mengaku hal tersebut tentu telah melalui pengkajian dan seperti apa teknisnya nanti, pihaknya masih menunggu arahan di tingkat pusat. Sehingga ia meyakini kebijakan tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
“Rencana kebijakan baru ini datanya harus by name dan by address, ini kami tunggu juga seperti apa nanti,” kata Gustian di Batam Centre, Selasa (21/1).
Sejauh ini, Gustian mengaku layanan penyediaan gas LPG 3 Kg untuk masyarakat Batam berjalan lancar. Meskipun demikian, pihaknya akan menaati apapun yang menjadi kebijakan di tingkat pusat, karena hal tersebut dibuat berdasarkan pertimbangan yang matang.
Untuk 2019 sendiri, kebutuhan gas LPG di Batam berada di angka 116,4 ton. Jumlah tersebut dinilai akan berubah seiring dengan kebijakan baru perihal subsidi gas LPG 3 Kg ini.
*(bob/GoWestId)