Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok
    13 jam lalu
    Fenomena Halo Hiasi Langit Batam
    14 jam lalu
    Walikota Batam Akan Tindak Tegas Jukir Yang Tidak Tertib Sesuai Aturan
    19 jam lalu
    Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Bertahap Tahun Depan
    20 jam lalu
    Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning, Ditpam BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda
    19 jam lalu
    Pekan Olahraga kota Batam Kembali Digelar
    2 hari lalu
    Lomba Gerak Jalan Beregu HUT RI ke-80 di Batam
    2 hari lalu
    Delapan Karakter Unik Singapura
    5 hari lalu
    Asal Sejarah Gim Roblox
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Mubut Darat, Batam
    2 hari lalu
    Kompleks Makam Raja Abdurrahman
    2 minggu lalu
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    4 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    1 bulan lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Histori

Arsip Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930

Editor Admin 2 bulan lalu 344 disimak
Sebar
Dokumen ADATRECHTBUNDEL XXXIX: GEMENGD, terbitan 1937. © Leiden University Netherland. Koleksi pribadi Bintoro SuryoDisediakan oleh GoWest.ID

“Pasal maskawin saja tiada tahoe, sebab orang toea saja, nama Matsah, jang poenja boeatan. Masa mengoetjapkan kaboel nikah, memang saja ada mengoetjapkan maskawin Simah 10 thail mas beroetang …”

…

“Itoe Ketjik, saja poenja anak, dan saja jang meminang itoe Simah dahoeloe kepada datoeknja, nama Hoesin. Masa itoe saja berdjandji maskawin Simah hanja $ 66 dan tjintjin sebentoek, kain saroeng sehelai, badjoe sehelai dan kain toedoeng sehelai. Itoe semoea soedah saja antar dengan djelas …”

Oleh: Bintoro Suryo


PASKA pembubaran sistem pemerintahan Kepulauan Batam dalam status onder afdeeling oleh pemerintah kolonial Belanda pada akhir tahun 1906, wilayah ini resmi dimasukkan dalam sistem pemerintahan onderafdeeling Tanjungpinang yang juga membawahi wilayah Kepulauan Karimun. (Baca: “Bojan: ‘Pulo Boedjang’ yang Pernah Jadi Ibukota Batam“)

Pada tahun 1930, wilayah Kepulauan Batam yang berstatus sebuah district (setara kecamatan) di bawah Tanjungpinang, dikepalai oleh Mohamad Lamin, beribukota di pulau Buluh. (Tentang masa lalu pulau Buluh di Batam : “Kota Tua di Pulau Kecil (Documentary)“

Selain menangani masalah administrasi pemerintahan pribumi, pemerintahan district Batam masa itu juga menangani persoalan hukum dan adat yang melibatkan warga pribuminya.

Sebuah arsip dokumen Belanda terbitan tahun 1937 berjudul : ADATRECHTBUNDEL XXXIX: GEMENGD, mendokumentasikan sebuah putusan dari lembaga Mohakamah Ketjil di poeloe Boeloeh (Mahkamah Kecil Pulau Buluh, pen) dalam sebuah kasus perceraian seorang perempuan, warga pulau Kilak (Sekilak, pen) dengan pria warga Soebangmas (Subangmas) yang saat itu masih berada dalam pengelolaan district Bintan.

Dokumen ini menarik, dan memberi gambaran pada kita tentang dinamika sosial kemasyarakatan, suasana hingga penggunaan bahasa yang berkembang di masyarakat kepulauan Batam masa itu.

Naskah dokumen, saya tulis ulang untuk memberi pemahaman dan gambaran tentang suasana kemasyarakatan di Kepulauan Batam pada masa itu.

Berikut dokumennya.


Dokumen ADATRECHTBUNDEL XXXIX: GEMENGD, terbitan 1937. © Leiden University Netherland. Koleksi pribadi Bintoro Suryo

Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930.

Opvordering van nog niet betaalde bruidschat na ontbinding van het huwelijk; toekenning van levensonderhoud aan de vrouw gedurende de iddah-periode.
(Penuntutan maskawin yang belum dibayarkan pada masa setelah perceraian)

  1. Simah binti Osman, oemoer ± 21 tahoen, pekerdjaan tidak ada. Diam di Poelau Kilak, district Batam.

Menda’wa : Saja menoentoet atas bekas laki saja nama Ketjik bin Matsah diam di Soebangmas (district Bintan), jang telah mentjereikan saja sampai sekarang soedah ada hampir tiga boelan, padahal sebagai djanda Ketjik bin Matsah, dia masih beroetang mas kawin menoeroet adat saja 10 thail mas = $ 160 dan nafkah edah sehari $ 0.50 dalam 3 boelan 10 hari (100 hari) = $ 50. Tetapi sewaktoe saja aken kawin djanda saja, Ketjik mengantar wang $ 66 sebagai belandja pekerdjaan nikah kawin saja dengan djanda saja Ketjik. Maka, atas wang antaran $ 66 itoe, saja redlakan pada Ketjik dipotong pada maskawin saja $ 160-$ 66, ketinggalan hoetang maskawin Ketjik pada saja $ 94. Saya juga menerima nafkah edah saja yang 100 hari itu dihitung $0.20 satu hari jadi jumlahnya $20.

Saya suka menerima perdamaian asal dimungkinkan. Oleh sebab itu, saya minta mohakamah menghoekoemkan pada Ketjik membayar maskawin saja lagi $94 dengan nafkah edah 3 bulan 10 hari $20 = $114 (f 159.60) dengan angsuran tiap-tiap bulan f 10 yang tetap.

  1. Wahab bin Toha, oemoer ± 62 tahoen, pekerdjaan berkelong. Diam di Poelau Kilak, datoek saudara dari Osman, bapak Simah.

Menerangkan : Betoel itoe $66 + kain sehelai + tjintjin sebentuk + bajoe sehelai dan kain toedorng sehelai telah diantarkan; tetapi itu semoea hanja wang angsoeran, boekan maskawin menoeroet adat bangsa saja. Sebab adat bangsa saja maskawin 10 thail mas harganya $160. Betoel joega jang menerima itu dahoeloe boekan saja, melainkan Hoesin saudara sepupu saja. Tetapi saja mendengar perdjandjian itoe.

  1. Ketjik bin Matsah. oemoer ± 22 tahoen. lahir di Soebangmas, district Bintan. pekerdjaan berkelong, diam di Soebangmas.

Mendjawab : Pasal maskawin saja tiada tahoe, sebab orang toea saja nama Matsah jang poenja boeatan. Masa mengoetjapkan kaboel nikah memang saja ada mengoetjapkan maskawin Simah 10 thail mas beroetang. Tetapi saja tidak tahoe apa-apa. Nafkah $ 0.50 sehari itoe terlaloe berat, saja mampoe hanja membajar $ 0.15 sehari. Karena hilap, saja soeka menerima perdamaian dan
mengakoei lagi berhoetang bagi maskawin Simah $ 94, dan nafkah edahnja $ 0,20 sehari (100 hari X $ 0.20 = $ 20), djadi djoemlahnja $ 114 atau f 159.60. Dan, saja mengakoe aken membajar tetap tiap-tiap boelan f 10 dengan perantaraan kantoor Amir Batam. Mengakoelah saja apabila terteroet-toeroet 3 boelan lamanja tiada saja bajar angsoeran boelan itoe, berhaklah menoentoet semoea ketinggalan hoetang itu dengan sekali bajar sadja.

  1. Matsah bin Bakir, oemoer ± 60 tahoen, pekerdjaa n berkelong. Diam di Soebangmas, bapak dari Ketjik .

Mendjawab: Itoe Ketjik, saja poenja anak, dan saja jang meminang itoe Simah dahoeloe kepada datoeknja, nama Hoesin. Masa itoe saja berdjandji maskawin Simah hanja $ 66 dan tjintjin sebentoek, kain saroeng sehelai, badjoe sehelai dan kain toedoeng sehelai. Itoe semoea soedah saja antar dengan djelas. Masa Ketjik kawin aken mengoetjapkan kaboel nikah di Poelau Boeloeh, saja tidak ikoet dan saja tidak tahoe begaimana boleh djadi tertoeang di soerat nikah ; maskawin 10 thail mas beroetang”.

Menimbang :
Setelah mendengar penda’waän Simah binti Osman atas djandanja nama Ketjik bin Matsah, menoentoet maskawinnja 10 thail mas atau $ 160 dengan nafkah êdah 100 hari X $ 0.50.

Setelah mendengar pengakoean Ketjik jang telah mengoetjapkan waktoe nikah maskawin Simah 10 thail mas dengan beroetang, tetapi tidak mengerti maksoednja.

Mendengar:
Keterangan saksi Matsah mengatakan: perdjandjian maskawin hanja $ 66 jang mana wang itoe telah diantar.

Mendengar saksi Wahab menerangkan: betoel soedah diantar $ 66, tetapi boekan maskawin, hanjalah wang angsoeran nikah bertanggal 29 Juli 1928 jang ada terlampir ini. Menjalankan dengan terang, bahawa maskawin Simâh 10 thail mas dengan beroetang ; soerat toean districtshoofd Bintan, bertanggal 29 April 1930 menjatakan jang teradat masa sekarang 10 thail mas itoe nilaiannja $ 66.

Ahli moesjawarat mengingatkan soepaja lebih dahoeloe semoea soeka bermoefakat membitjarakan jang $ 66 itoe, akan didjadikan maskawinkah atau akan ditetapkan djoega djadi wang angsoeran; dan mengingatkan jang soedah dibiasakan perhitoengan nafkah êdahnja hanja $ 0.20 sehari.

Setelah habis permoefakatan mereka dan setelah kedoea belah pehak menjalankannya soeka sama soeka mengakoei hoetang Ketjik kepada Simah:

Maskawin $160 – $66 = $94 (djadi jang $66 terhitoeng maskawin), nafkah edan 100 hari X $0.20 = $20. Jadi djoemlah $94 + $20 = $114, atau £159.60. Perdjandjian pembajaran dengan angsoeran jang tetap tiap-tiap boelan sebesar £ 10.

Setelah memperhatikan hoekoem Sjara’ dalam Islam jang berhoeboeng dengan maskawin dan nafkah, dan mengingat adat istiadat Lingga Riouw tentang perkawinan ; maka

Ditetapkan :
Dihoekoem Ketjik bin Matsah akan membajar hoetangnja kepada Simah binti Osman jang telah diakoeinja sedjoemlah f 159.60 (seratoes lima poeloeh sembilan roepiah, enam poeloeh cent) dengan djalan angsoeran jang tetap tiap-tiap boelan, jang telah diakoeinja £10 hingga djelas.

Apabila sampai tiga boelan Ketjik malalaeikan pembajaran angsoeran bagi jang tiga boelan itoe, batallah perdjandjian angsoeran dan moestilah Ketjik membajar dengan sekali habis.

Apabila tiada terbajar Ketjik bin Matsah, tertanggoenglah pembakaran itoe atas harta bendanja.

Poelau-Boeloeh, 15 Mei 1930.
Kedoea belah pehak menerima kepoetoesan ini.

Het districtshoofd,
Mohamad Lamin


RINGKASAN. Penggugat menuntut dari mantan suaminya pembayaran maskawin sebesar 10 thail emas (= $160), dikurangi dengan bagian yang sudah dibayar sebesar $66. Selain itu, dia juga menuntut 100 x $0,50 untuk biaya hidupnya selama masa iddah (100 hari). Tergugat mengatakan bahwa dia tidak tahu apa-apa tentang maskawin karena urusan ini ditangani oleh ayahnya.

Menurut ayahnya, maskawin hanya sebesar $66, yang sudah dibayarkan oleh putranya kepada istrinya. Namun, ayah perempuan tersebut mengklaim bahwa maskawin telah ditentukan sebesar $160, dan $66 hanya sebagai “uang angsuran”.

Dalam “surat nikah” tercatat bahwa maskawin akan berjumlah 10 thail emas, dan akan dibayar kemudian. Kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini secara internal, apakah $66 yang sudah dibayarkan dianggap sebagai bagian dari maskawin atau sebagai uang angsuran.

Mereka memutuskan bahwa $66 tersebut dianggap sebagai bagian dari maskawin, dan mahkamah ketjil mengabulkan tuntutan tersebut, dengan ketentuan bahwa untuk biaya hidup diberikan sebesar 100 x $0,20 (tidak jelas apakah perempuan tersebut hamil atau tidak).

(*)

Penulis/ Videografer: Bintoro Suryo – Ordinary Man. Orang teknik, Mengelola Blog, suka sejarah & Videography.
Artikel ini diterbitkan sebelumnya di: bintorosuryo.com

Pilihan Artikel untuk Anda

Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

Fenomena Halo Hiasi Langit Batam

Walikota Batam Akan Tindak Tegas Jukir Yang Tidak Tertib Sesuai Aturan

Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Bertahap Tahun Depan

Kaitan batam, History, kepri, pemerintahan, pulau buluh, Rhio, riau, Riouw, sejarah
Admin 11 Juli 2025 11 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “Membeli” Perempuan Vietnam
Artikel Selanjutnya Kejar Pertumbuhan Ekonomi 10%, BP Batam Paparkan 6 Prioritas Pembangunan di RDP Bersama Komisi VI DPRRI
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok
Artikel 13 jam lalu 181 disimak
Fenomena Halo Hiasi Langit Batam
Artikel 14 jam lalu 174 disimak
Walikota Batam Akan Tindak Tegas Jukir Yang Tidak Tertib Sesuai Aturan
Artikel 19 jam lalu 131 disimak
Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda
Ragam 19 jam lalu 190 disimak
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Bertahap Tahun Depan
In Depth 20 jam lalu 210 disimak

POPULER PEKAN INI

Kecelakaan di Jalan Sudirman, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia
Artikel 3 hari lalu 470 disimak
Walau Belum Punya NIK, Dinkes Batam Jamin Akses Kesehatan bagi Bayi dan Balita
Artikel 3 hari lalu 327 disimak
Hanya 9 dari 653 UMKM Lolos Bantuan Subsidi Bunga 0%
Artikel 5 hari lalu 310 disimak
Gerak Jalan Proklamasi: Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Artikel 3 hari lalu 290 disimak
Delapan Karakter Unik Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 285 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?