BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI atau Indonesia Coast Guard mengamankan kapal motor tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Guinea Ekuatorial, yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di Perairan Sengkuang, Batam, Jumat (26/8).
Adapun kapal Bakamla yang menangkap basah MT Blue Star 08 yakni KN Marore-322, yang saat kejadian tengah melaksanakan patroli bersama keamanan dan keselamatan laut “Arkana I/22” di Perairan Batam.
KN Marore-322 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla, Yuli Eko Prihartanto mendeteksi sebuah tanker mencurigakan. Selanjutnya untuk memastikan, Yuli memerintahkan penerjunan tim VBSS menggunakan RHIB untuk melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.
Koordinat posisi penangkapan yakni 01° 14’ 30” U – 104° 59’ 12” T. Pada pukul 16.06 WIB, KN Marore-322 mengamankan MT Blue Star 08, tanpa perlawanan sama sekali. Setelah diperiksa, kapal asing tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dokumen lengkap, tidak ada manifest pelayaran, tidak ada bill of ladding, tidak ada manning certificate, dan tujuan kapal tidak sesuai port clearance.
Sehingga dari hasil pemeriksaan awal tersebut, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, KN Marore-322 memerintahkan MT Blue Star 08 ditangkap dan dibawa menuju Pangkalan Batam (leo).