BADAN Pengusahaan (BP) Batam memiliki sejumlah rencana strategi untuk pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di tahun 2023. Target instansi yang mengelola investasi di Batam ini, yakni meningkatkan investasi di sektor industri, logistik dan pariwisata.
Kepala Pusat Perencaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan mengatakan rencana kerja BP Batam akan mengacuk pada peningkatan produktivitas, dengan peningkatan infrastruktur.
“BP Batam akan siapkan infrastruktur pendukung yang berkualitas, berupa pelabuhan, bandara, pelabuhan serta jalan untuk mendukung kegiatan investasi,” kata Fesly baru-baru ini.
Untuk membangun prasarana dan konektivitas ini, BP Batam akan mengeluarkan dana sebanyak Rp 441 miliar, yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2023, terdiri dari pengembangan prasarana bidang konektivitas laut, prasarana bidang konektivitas bidang darat, prasarana bidang konektivitas udara, sarana pengembangan kawasan, serta kegiatan pengembangan lainnya.
Anggaran paling besar, yakni Rp 127 miliar akan digunakan untuk pengembangan jalan, terdiri dari pembangunan Jalan Hang Kesturi lanjutan senilai Rp 40 miliar, pembangunan drainse penanggulangan banjir senilai Rp 51 miliar, serta pengembangan Jalan Gajah Mada tahap 3 senilai Rp 35 miliar.
Selanjutnya, anggaran sebesar Rp 109 miliar akan dikhususkan untuk pengembangan konektivitas laut. Pengembangan tersebut terdiri dari pengerukan Pelabuhan Curah Cair Kabil senilai Rp 88 miliar, kemudian perbaikan ponton Pelabuhan Sekupang senilai Rp 6 miliar, serta penggantian ponton Pelabuhan Punggur senilai Rp 15 miliar.
Sementara itu, di Bandara Hang Nadim, BP Batam akan mengeluarkan dana sebesar Rp 75 miliar, yang akan digunakan untuk pembangunan tempat penimbunan sementara (TPS) dan regulated agent (RA) Bandara Hang Nadim.
Kemudian, Rp 30 miliar akan digunakan untuk pengembangan kawasan, yang terdiri dari pembangunan kawasan Taman Kolam Sekupang tahap 4 senilai Rp 10 miliar, pengembangan Taman Rusa Sekupang tahap 5 senilai Rp 10 miliar dan pemeliharaan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) senilai Rp 10 miliar.
Sementara itu, dana tersisa senilai Rp 100 miliar akan digunakan untuk penunjang operasional senilai Rp 10 miliar, pengurusan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan pembebasan lahan sneilai Rp 30 miliar, dan pembelian alat penunjang rumah sakit, yakni radioterapi senilai Rp 60 miliar (leo).


