BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) menaikkan target pendapatan yang bersumber dari pajak kendaraan pada anggaran pendapan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kepri, Reni Yusneli, di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Jumat (29/7/2022). Dia mengatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan dalam anggaran murni tahun 2022 mencapai Rp 1,1 triliun.
Saat ini, kata Reni, penerimaan pajak yang bersumber dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, dan keringanan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai lebih dari 60 persen dari Rp 1,1 triliun.
Berdasarkan realisasi pajak kendaraan tersebut, menurut dia wajar bila Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri meningkatkan proyeksi pendapatan dari pajak kendaraan.
Namun Reni belum dapat membeberkan berapa kenaikan pendapatan dari sektor pajak kendaraan karena masih dibahas tim anggaran eksekutif dan legislatif. Namun ia memastikan persentase kenaikan pendapatan daerah pada angka yang wajar.
“Anggaran perubahan tahun 2022 masih dibahas tim anggaran. Mudah-mudahan pekan depan sudah terjawab,” katanya.
Reni menuturkan kepatuhan pemilik kendaraan membayar pajak meningkat setelah program pengampunan sanksi pajak kendaraan yang dilaksanakan.
Program pertama, dilaksanakan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2022. Sementara program kedua diselenggarakan mulai 1 September hingga akhir November 2022.
Kedua program itu mencakup penghapusan sanksi administrasi, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.
“Jadi mulai Juli-November 2022 kami bagi menjadi dua program. Keringanan yang diberikan berbeda antara program pertama dengan program kedua,” ujarnya.
Penghapusan sanksi administrasi selama lima tahun terakhir sebesar 100 persen, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, dan keringanan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pada program pertama, diskon untuk tunggakan pokok PKB sebesar 50 persen, sedangkan pada program kedua 30 persen.
“Kalau ingin mendapatkan potongan yang besar, maka sebaiknya ikuti program yang pertama 1 Juli sampai akhir Agustus tahun ini,” ucapnya.
Di sisi lain, Reni mengemukakan defisit anggaran yang terjadi saat ini sekitar Rp 200 miliar disebabkan target penerimaan untuk pendapatan dari sektor lainnya tidak terealisasi. Hal itu yang menyebabkan proyeksi dari pendapatan lainnya perlu ditingkatkan jika masih memungkinkan sehingga dapat menutupi defisit anggaran tersebut.
“Kalau tidak dilakukan itu, terpaksa dilakukan rasionalisasi anggaran terhadap kegiatan pemerintahan,” ucapnya.
(*)