Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
    3 jam lalu
    Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
    6 jam lalu
    Siaga Karhutla, BPBD Batam Terima Bantuan Dari BNPB
    9 jam lalu
    MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
    18 jam lalu
    KTP Luar Daerah Tidak Bisa Urus Kartu Kuning di Batam per 1 Maret 2026
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    18 jam lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    2 hari lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    3 hari lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    4 hari lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Barang Bukti Tangkapan Kokain dan Sabu Seberat 2 Ton Dimusnahkan Petugas

Editor Redaksi 9 bulan lalu 318 disimak
Barang bukti Narkotika jenis Kokain dan Sabu seberat 2 ton hasil tangkapan petugas TNI AL di perairan Karimun yang diselundupkan nelayan asing telah dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Batam. F/ Dok. Gowest.Id

BARANG bukti hasil tangkapan narkotika jenis kokain dan sabu sebanyak 2 ton, dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat insinerator.

Sebelumnya TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut di perairan Selat Durian, Karimun, Kepri.

Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Tantan Sulistyana mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan barang bukti narkotika tersebut dari TNI AL.

Ia menyebut narkoba yang diamankan petugas TNI AL Itu merupakan jenis kokain dan Sabu.

“BNN RI telah menerima limpahan narkoba sebanyak 2 ton, hasil penindakan jajaran TNI angkatan Laut di selat durian, Kepri . Saat uji di lapangan petugas mengidentifikasi narkoba yang diamankan mengandung metamfetamin dan kokain,” jelas Tantan, Selasa (20/5/2025) seperti dikutip dari detik.com.

Tantan menyebut dari 2 ton narkotika itu sebagain disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan. Untuk narkoba jenis kokain disisihkan sebanyak 1.200 gram, sedangkan untuk sabu disisihkan 706 gram.

“Dasar hukum pemusnahan Pasal 91 ayat 2 undangan-undangan 35 tahun 2009 narkotika. Dimana Penyidik wajib melakukan pemusnahan setelah mendapat ketetapan dari kejaksaan negeri setempat maksimal 7 hari setelah ditetapkan. Sebagai kecil barang bukti narkotika disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, mulanya barang bukti narkoba berupa kokain dan sabu itu seberat 1,9 ton. Namun saat pelimpahan dilakukan penimbangan ulang dan diketahui beratnya mencapai 2 ton.

“Kita ada dua kali melakukan penghitungan, pertama di lokasi kejadian dan dibawa ke Mako Lantamal IV. Tapi untuk pro justicia, kita perlu melakukan hitung ulang, perlu penyisihan, perlu uji laboratorium termasuk penimbangan berdasarkan UU, jadi angka yang terakhir yang dipertanggungjawabkan di persidangan,” ungkapnya.

Usia menerima pelimpahan barang bukti narkoba beserta tersangka, BNN kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi. Dalam pemeriksaan, para tersangka didampingi oleh kuasa hukum.

“BNN telah memeriksa seluruh tersangka dan dua orang saksi. Para tersangka didampingi penerjemah dan penasehat hukum,” katanya.

Tantan menyebut pihaknya bersama TNI AL masih terus melakukan pendalaman kasus 2 ton narkotika itu.

Ia berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada transporter saja, namun bisa mengungkap jaringan di atasnya.

“Tadi sudah dijelaskan kita masih melakukan pendalaman. Yang kita harapkan bukan barang bukti atau transporter saja yang kita ungkap, kita ingin mengungkap seluruh jaringan yang ada. Yang diamankan baru transporter saja,” ujarnya.

Sementara terhadap kelima tersangka yang merupakan WNA asal Thailand dan Myanmar akan dijerat dengan Undang-undang Narkotika.

Mereka terancam dijatuhi hukuman maksimal dalam kasus ini yakni hukuman mati.

“Tersangka dikenakan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal, hukuman mati,” ujarnya.

Dilain pihak, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksdya TNI Erwin S Aldedharma menambahkan, pihaknya masih mendalami pelabuhan asal kapal ikan pengangkut 2 ton narkotika tersebut.

Ia menegaskan bahwa saat diamankan, kapal asing yang membawa narkoba tersebut berbendera Thailand.

“Untuk pelabuhan asal kapal ini masih dalam proses pendalaman, yang jelas kapal ini ditangkap dalam posisi berbendera Thailand. Asal pelabuhan dari mana? tujuan ke mana? masih kita dalami,” ujarnya.

Erwin menyebut saat ini pihaknya bersama BNN masih menyelidiki ke mana narkoba jenis kokain dan sabu tersebut akan dipasok.

“Sampai sekarang kita belum mendapatkan informasi valid mengenai hal tersebut,” punkas Erwin.

(*/detik)

Kaitan batam, Bea Cukai Batam, bnn kepri, Kota Batam, pemusnahan barang bukti narkotika, polda kepri, tni al, top
Redaksi 22 Mei 2025 22 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Revitalisasi Jalan Utama di Perumahan Bida Asri 1
Artikel Selanjutnya Disimpan Dalam Anus, Perempuan Mantan PMI Selundupkan Sabu 1,94 Kg

APA YANG BARU?

BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Artikel 3 jam lalu 55 disimak
Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
Artikel 6 jam lalu 49 disimak
Siaga Karhutla, BPBD Batam Terima Bantuan Dari BNPB
Artikel 9 jam lalu 52 disimak
Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
Pendidikan 18 jam lalu 106 disimak
MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
Artikel 18 jam lalu 111 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
Artikel 3 hari lalu 220 disimak
Cuaca Kepulauan Riau: Berawan Hingga Hujan Ringan
Artikel 3 hari lalu 210 disimak
Ahli Waris Pengemudi Ojek Online Yang Meninggal Terima Santunan Jaminan Kematian
Artikel 3 hari lalu 203 disimak
Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
Sports 3 hari lalu 189 disimak
Amsakar Achmad Minta Pemuda Jadi Motor Penggerak Kemajuan Daerah
Artikel 3 hari lalu 177 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?