DALAM waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menerapkan kebijakan karantina wilayah di Kota Batam. Pada prosesnya karantina wilayah ini akan membagi Batam menjad 3 zona, dimana masing-masing zona terdiri atas tiga kecamatan. Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam yang juga menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0316/Batam, Letkol Inf Ahmad Daud Harahap menuturkan, pembagian zona ini untuk memudahkan tim di lapangan.
Dengan pembagian itu, kerja tim di lapangan dalam melakukan pendataan, pengawasan, dan imbauan kepada masyarakat di masing-masing zona akan lebih terarah dan berjalan maksimal. Dari tiga zona ini akan diterapkan dalam waktu terpisah, dengan focus utama pemenuhan kebutuhan pokok yang saat ini akan didata dan dihitung, termasuk siapa yang akan mendapatkan bantuan kebutuhan pokok itu.
“Kita siapkan sembakonya dulu, kalau siap kita mulai. Kita tunjuk dulu satu wilayah, kita berikan sembako, diharapkan warga di wilayah ini tidak bergerak dulu. Kita jamin keamanan makannya,” kata Daud di Batam Centre, pada Selasa (31/3).
Daud menjelaskan, seluruh Kota Batam tetap menjadi prioritas. Sambil menunggu pendataan kesiapan jumlah sembako yang ada, pihaknya akan mendata penerima sembako terlebih dahulu. Dimana data masyarakat miskin yang ada, akan ditambahkan dengan jumlah data warga yang terganggu pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka seperti ojek online, pedagang, dan sebagainya.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan, pihaknya berharap penerima bantuan ini adalah warga yang memeng benar-benar membutuhkan. Sementara bagi warga menengah ke atas, diharapkan untuk berbesar hati mendahulukan warga miskin dan yang membutuhkan.
“Data mereka yang menerima ini, kalau yang mampu jangan berharap dari pemerintah, karena biaya kita terbatas, sehingga nanti didata itu yang sebenarnya rakyat miskin, mendapat sembako,” kata Rudi.
*(Bob/GoWestId)