PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus memperkenalkan lima jenis pakaian adat Melayu di Batam ke masyarakat, terutama kepada para guru maupun pelajar.
Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki lima jenis pakaian adat Melayu yang merupakan warisan sejarah dan budaya berabad-abad lalu.
Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan jenis pakaian Melayu Batam identik dengan budaya Islam. Pakaian tersebut memiliki ukuran yang agak longgar dan tidak tipis atau tidak tembus pandang.
“Jenis pakaian Melayu ini terus kami sosialisasikan hingga lini bawah sehingga budaya Melayu tidak tergerus oleh budaya asing,” kata Ardi saat sosialisasikan Peraturan Wali Kota Batam (Perwako) Nomor 193 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pakaian Adat Melayu kepada guru SMP di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Sabtu (18/3/2023).
Berikut lima jenis pakaian Melayu Batam, Provinsi Kepulauan Riau beserta dengan ketentuan pemakaian:
- Pakaian harian Melayu
Pakaian harian Melayu adalah pakaian Melayu yang dipakai sehari-hari, terdiri dari baju teluk belanga (berkekek dan berpesak), baju cekak musang (berkekek dan berpesak), seluar (celana) dan samping, songkok (peci) dan capal atau pantofel.
Pakaian harian Melayu ini meliputi pakaian untuk laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki, pakaian ini dilengkapi dengan songkok atau peci, baju bermodel teluk belanga atau cekak musang, riasan kekek dan pesak, celana atau seluar menggunakan samping atau plekat, dan sandal atau capal.
Sedangkan untuk perempuan, pakaian harian ini dilengkapi dengan selendang atau tudung, baju kurung berbahan katun dengan model teluk belanga, riasan pesak dan kekek, bersarung batik atau plekat bermotif catur, dan sandal atau slop perempuan.
Pakaian harian Melayu digunakan pada hari yang telah dituntukan oleh instansi atau perusahaan, minimal sekali dalam 5 hari kerja. Seragam ini juga dikenakan untuk kalangan pelajar, mahasiswa, pegawai Pemko, pegawai BUMD, pegawai BUMN, pegawai swasta, dan pegawai pelayanan publik.
- Pakaian resmi Melayu
Pakaian resmi Melayu adalah pakaian Melayu yang dipakai di waktu tertentu, terdiri dari baju teluk belanga (berkekek dan berpesak), baju cekak musang (berkekek dan berpesak), seluar (celana) dan samping, songkok (peci) dan capal atau pantofel.
Pakaian resmi ini meliputi untuk laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki, pakaian resmi dilengkapi songkok atau peci, baju bermodel teluk belanga atau cekak musang, riasan kekek dan pesak, celana atau seluar menggunakan samping atau plekat, dan sandal atau capal.
Sedangkan untuk perempuan, pakaian resmi dilengkapi dengan selendang atau tudung, sarung songket hitam, ikatan sarung tindih kasih atau ikatan bergelombang sebelah kiri, aksesoris keemasan, dan slop perempuan.
Pakaian resmi Melayu digunakan pada hari besar, seperti Hari Jadi Kota Batam, Batam Madani, dan hari besar lainnya.
- Pakaian adat Melayu
Pakaian adat Melayu adalah pakaian Melayu yang dipakai di acara adat, terdiri dari tanjak, jata, baju Melayu, seluar, samping, bengkung, kepala pending, dan perhiasan lain yang disesuaikan.
Pakaian adat Melayu ini meliputi pakaian adat Melayu LAM, Makyong Raja, Makyong Permaisuri, Makyong Inang Pengasuh Permaisuri, Makyong Awang Pengasuh Raja, Wak-wak, dan Pendekar.
Untuk laki-laki, pakaian adat Melayu LAM dilengkapi dengan baju berwarna hitam, celana atau seluar berwarna hitam, tanjak dendam tak sudah, bros atau jata bu’an bintang, kain samping diikat ikatan bergelombang, bengkong, kepala pending, dan capal atau pantofel.
Sementara untuk perempuan, dilengkapi dengan baju kurung warna hitam, sarung songket hitam, ikatan sarung tindih kasih atau ikatan bergelombang sebelah kiri, aksesoris keemasan, dan slop perempuan.
Pakaian adat Melayu digunakan saat menghadiri acara adat seperti Acara Komunitas Kemelayuan dan acara yang diselenggarakan oleh LAM.
- Pakaian penganten Melayu
Pakaian penganten Melayu ini meliputi cara Arab laki-laki, laksamana laki-laki, dan cara China perempuan. Untuk pakaian pengantian cara arab laki-laki dilengkapi dengan sorban di kepala, baju jubah, selendang selampai, capal atau pantofel, dan jurai.
Untuk pengantin cara laksamana laki-laki, dilengkapi dengan tanjak, bros atau jata, baju sikap, baju dalaman, kain samping, celana atau seluar, bengkong, kalung dokoh, rantai papan, dan capal atau pantofel.
Sementara untuk pakaian pengantin cara China perempuan dilengkapi dengan tajuk atau kembang goyang, ganding kiri-kanan dipasangkan jurai, rantai papan, dokoh, pontoh, gelang geronggang, gelang kaki, baju kurung pesak, sarung bahan songket, dan slop atau sendal.
Pakaian pengantin ini diugnakan dalam upacara perkawinan yang menggunakan adat Melayu.
- Pakaian tari
Pakaian tari ini terdiri dari tarian teater MakYong, tarian persembahan, dan tari Jogi. Sama dengan pakaian Melayu lainnya, pakaian tari ini juga terdiri untuk laki-laki dan perempuan.
Pakaian ini digunakan dalam acara tertentu yang menggunakan tarian dan menyesuaikan dengan jenis tariannya.
Itulah lima jenis pakaian Melayu Batam, Kepulauan Riau lengkap dengan penggunaannya.
(*/ade)