PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepri meminta kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengadaan barang dan jasa, dengan memaksimalkan produk dalam negeri. Hingga 3 Juni lalu, realisasi komitmen belanja dalam negeri sudah mencapai Rp 106,7 miliar.
“Ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi yang harus kita dukung penuh, karena akan menimbulkan efek berganda yang sangat baik untuk pemulihan ekonomi,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Kantor Gubernur Kepri, Tanjung Pinang, Senin (13/6).
Menurut Ansar, anggaran yang digunakan untuk belanja produk dalam negeri akan mempercepat perputaran uang di daerah. Sehingga membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dari data yang dilansir dari Biro Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Pemprov Kepri sampai dengan tanggal 3 Juni lalu telah merealisasikan komitmen penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp 106,7 miliar yang terdiri dari 919 paket. Sementara data penggunaan produk dalam negeri yang masih divalidasi oeh Pemprov Kepri sebesar Rp 575,9 miliar yang terdiri dari 4.372 paket.
Untuk e-katalog lokal, di Kepri sendiri sudah ada 25 perusahaan yang on boarding atau terdaftar dalam aplikasi e-katalog lokal. Di dalam e-katalog lokal, ada 10 etalase yang dapat didaftarkan oleh perusahaan atau usaha-usaha lokal.
“Kita harus bekerja keras karena bulan Agustus nanti kita targetkan penggunaan produk dalam negeri bisa meningkat lebih tinggi lagi dari sekarang,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan rekapitulasi realisasi APBD Provinsi Kepri tahun 2022, realisasi keuangan sampai dengan tanggal 10 Juni telah mencapai 28,51 persen dan realisasi fisik sampai dengan tanggal 31 Mei sudah mencapai 28,37 persen.
Selanjutnya realisasi pendapatan APBD Kepri tahun 2022 sampai dengan 10 Juni telah mencapai 35,81 persen yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapat transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Ansar menjelaskan dibutuhkan dua prasyarat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pertama, intensifikasi pungutan daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak air di bawah tanah. Kedua adalah menggencarkan ekstensifikasi dengan pemetaan potensi-potensi pendapatan lain yang masih bisa dikejar dan didorong (leo).