HASIL verifikasi Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat sebanyak 10.639 Kepala Keluarga (KK) di Kota Batam belum memiliki jamban dan masih berperilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid. Untuk itu, kata dia, dibutuhkan 10.639 unit jamban agar masyarakat tidak buang air besar sembarangan sehingga diperlukan penyediaan sarana sanitasi.
Menurutnya hal ini harus dimulai dari komunitas terkecil yakni rumah tangga dengan harapan tidak ada lagi perilaku BABS di masyarakat Kota Batam baik di daerah pulau penyangga (hinterland) maupun pulau utama (mainland).
“Untuk penyediaan jamban ini memakai Teknologi Tepat Guna (TTG) sebagaimana yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan RI. Penyediaan TTG ini merupakan solusi yang sangat tepat dan efektif. Karena memiliki daya tampung 10 tahun dengan kapasitas 6-7 anggota keluarga,” kata Jefridin, Kamis (8/6/2023).
Dia mengatakan, untuk meningkatkan level Kota Batam sebagai kota sehat masih terdapat tantangan yang perlu pembenahan, salah satunya adalah BABS.
Ia menyampaikan pihak perusahaan telah memberikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pembangunan 650 unit jamban di Kelurahan Tanjung Uma sebanyak 23 unit yang akan dibangun.
“Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saya mengucapkan terima kasih kepada BRI yang telah mendukung Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan kota sehat,” ujarny.
“Insya Allah 650 unit jamban ini pembangunannya akan disebar di 12 kecamatan. Semoga dengan kontribusi dan kolaborasi ini kebutuhan jamban di Kota Batam bisa terpenuhi,” sambung Jefridin.
(*/ade)