SEORANG pria bernama Sopianto (29), di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) diringkus Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun pada Sabtu (10/6/2023). Sopianto nekat menikam mantan istri bersama suami barunya gara-gara persoalan hak asuh anak.
Kasus penikaman yang dialami oleh korban bernama Pitriani dan suami barunya yang dilakukan oleh pelaku terjadi di rumah sang mantan istri di kawasan Batu Lipai, Kelurahan Baran Barat, Karimun sekitar pukul 12,00 siang.
Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali, mengatakan tersangka adalah warga Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Gidion mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pelaku mendatangi kediaman mantan istrinya.
Pelaku meminta hak asuh anak perempuannya. Namun adu mulut terjadi karena mantan istrinya tidak mengizinkan.
“Kedatangan pelaku karena meminta hak asuh anaknya. Karena emosi, pelaku menikam mantan istrinya di bagian dada sebelah kanan dengan sebilah badik,” kata Gidion di Mapolres Karimun.
Calon suami mantan istrinya, Abas, yang berada di lokasi juga menjadi sasaran senjata tajam pelaku. Abas mendapatkan satu kali tikaman di perut bagian kanan.
Dalam kondisi perut terluka sedalam 10 centimeter, Abas mendatangi Polres Karimun untuk melaporkan kejadian itu.
“Calon suami mantan istri pelaku datang ke Polres dengan dibonceng orang pakai motor. Kondisi perut korban masih berdarah. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit,” jelas Gidion.
Sekira pukul 13.30 WIB, anggota Satreskrim Polres Karimun menangkap pelaku yang masih berada di kawasan Batu Lipai.
Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam ke Mapolres Karimun tanpa perlawanan.
“Kita amankan sekitar setengah jam setelah kejadian. Untuk pelaku sendiri berasal dari Indragiri Hilir (Riau). Bekerja sebagai buruh lepas. Masing-masing korban ditusuk satu kali,” sebut Gidion.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Karimun masih memeriksa pelaku. Sementara kedua korban mendapatkan perawatan di rumah sakit.
(*/pir)


