Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    18 jam lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    20 jam lalu
    Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
    24 jam lalu
    Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
    1 hari lalu
    Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    1 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    2 hari lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    2 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    3 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BI Izinkan Beli Mobil dan Rumah Baru DP 0 Persen

Editor Admin 5 tahun lalu 1.2k disimak

BANK Indonesia (BI) resmi menerbitkan ketentuan pelonggaran Rasio Loan To Value (LTV) menjadi paling tinggi 100 persen untuk kredit/pembiayaan kendaraan bermotor maupun properti baru. Dengan besaran LTV tersebut, masyarakat bisa membeli rumah maupun kendaraan bermotor tanpa uang muka alias DP 0 persen.

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/2/PBI/2021 tentang Perubahan Ketiga atas PBI Nomor 20/8/PBI/2018 tentang Rasio LTV Untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka). Aturan tersebut berlaku efektif sejak 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021.

“Penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan antara lain dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Selasa (2/3).

Kebijakan makroprudensial yang bersifat akomodatif diperlukan untuk mendorong sektor perbankan menjalankan fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, antara lain melalui penyaluran Kredit/Pembiayaan Properti (KP/PP) dan penyaluran Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB).

Selain itu, kredit/pembiayaan perbankan masih dalam proses pemulihan. Di tengah risiko kredit yang relatif masih terjaga, KP/PP dan KKB/PKB perlu diakselerasi untuk mendukung pemulihan di sektor terkait yang pada akhirnya akan mendukung kinerja perekonomian nasional.

Penerbitan ketentuan tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Februari 2021 yang memutuskan untuk:

1.Melonggarkan ketentuan Uang Muka KKB/PKB menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

2.Melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) KP/PP menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria Non Performing Loan/Non Performing Financing tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

“Keputusan tersebut merupakan bagian langkah-langkah sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi,” jelasnya.

(*)

Sumber : Kumparan 

Kaitan bank indonesia, DP 0 persen, khas, mobil, rumah
Admin 3 Maret 2021 3 Maret 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tentang Vaksin Mandiri, Wagub Sampaikan Pesan Pelaku Industri
Artikel Selanjutnya Singapura dan Malaysia Tuntut Pembebasan Aung San Suu Kyi

APA YANG BARU?

Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
Artikel 18 jam lalu 86 disimak
Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
Artikel 20 jam lalu 97 disimak
Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
Artikel 24 jam lalu 90 disimak
Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 1 hari lalu 139 disimak
Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
Artikel 1 hari lalu 137 disimak

POPULER PEKAN INI

Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 555 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 6 hari lalu 491 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 6 hari lalu 468 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 6 hari lalu 463 disimak
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 6 hari lalu 445 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?