Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
    14 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
    16 jam lalu
    Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
    17 jam lalu
    Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
    19 jam lalu
    Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    4 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    4 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    6 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BPJS Kesehatan Akan Hapus Aturan Kelas Rawat Inap

Editor Admin 6 tahun lalu 1.1k disimak

BPJS Kesehatan segera menghapus aturan kelas rawat inap pasien yang diganti dengan kelas standar. Sehingga, peserta yang ingin mendapatkan pelayanan melebihi kelas standar tersebut akan mendapatkan sejumlah konsekuensi.

“Dapat mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar sendiri selisih,” kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Achmad Choesni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Kesehatan DPR di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.

Selisih yang dimaksud adalah biaya yang dijamin oleh BPJS di ruang rawat inap dan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan kelas perawatan.

Meski demikian, ketentuan ini bukanlah hal yang baru. Sebab, DJSN mengacu pada Pasal 23 ayat 4 dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang sudah terbit sejak 2004.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa peserta yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit, maka kelas pelayanan di rumah sakit berdasarkan kelas standar.

Sehingga, DJSN menilai rencana ini hanyalah melanjutkan amanat UU.

Namun, kelas rawat inap standar ini akan diterapkan secara bertahap, tidak sekaligus. Rencananya mulai dari akhir Juni 2020 dan paling lambar 2020.

Rencana kebijakan kelas rawat inap standar ini adalah satu paket kebijakan bernama “Paket Manfaat KDK.” Selain kelas rawat inap standar, BPJS ke depan hanya akan melayani Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK).

Ini pun bukan hal yang baru. Sebab, ketentuan KDK ini sudah tertuang di UU SJSN sejak 2004. Tapi dalam praktiknya, layanan BPJS melebihi ketentuan UU. Maka terjadilah defisit menahun.

“Kan ini namanya limited budgeting kok diperlakukan unlimited medical services. Itu jelas akan menjadikan pengaruh yang sangat besar,” ujar Terawan di kantornya, Jakarta, Jumat malam, 29 November 2019.

Kini, kajian akademik dan draf Paket Manfaat KDK ini sudah disiapkan Terawan. Kajian itu akan segera dibahas bersama BPJS Kesehatan dan diserahkan ke DPR.

Sumber : TEMPO

Kaitan bpjs kesehatan, Rawat inap
Admin 13 Juni 2020 13 Juni 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dalam Rangka Penyegaran Organisasi, Polda Kepri Lakukan Rotasi Perwira Menengah dan Pertama
Artikel Selanjutnya Aktivitas Bandara Hang Nadim Batam Menuju Normal

APA YANG BARU?

Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 14 jam lalu 89 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
Artikel 16 jam lalu 83 disimak
Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
Artikel 17 jam lalu 98 disimak
Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
Artikel 19 jam lalu 96 disimak
Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Artikel 20 jam lalu 102 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 6 hari lalu 240 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 6 hari lalu 224 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 6 hari lalu 209 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 4 hari lalu 199 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 4 hari lalu 187 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?