KEPALA Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batam menandatangani Pakta Integritas Pencegahan sebagai komitmen untuk mencegah pungutan liar (Pungli) pada Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024.
Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Aula Embung Fatimah, Senin (3/7/2023), turut disaksikan Wakapolresta Barelang selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Batam, AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
Selain itu, juga disaksikan oleh Inspektur Daerah Kota Batam selaku Wakil Ketua Pelaksana I UPP Kota Batam, Hendriana Gustini, dan Kasi Intel Kejari Batam selaku Wakil Ketua Pelaksana II UPP Kota Batam, Jaksa Madya Andreas Tarigan.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai bentuk Komitmen bersama untuk mencegah Pungli di dunia pendidikan khususnya pada proses PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 di Kota Batam,” ujar Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
Melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli Pada Bidang Pendidikan Dalam Rangka PPDB Tingkat SD/SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 di Wilayah Kota Batam, Syafrudin berharap para kepala sekolah (kepsek) yang hadir dapat menyampaikan permasalahan yang ditemukan dalam proses PPDB.
Harapannya, lanjut Syafrudin, pelaksanaan PPDB baik di tingkat SD maupun SMP dapat berjalan lancar tanpa ada persoalan hukum.
“Satgas UPP Kota Batam memberikan sosialisasi ini sebagai bentuk pencegahan Pungli. Satgas UPP Kota Batam mengawal dan mengawasi pelaksanaan PPDB. Harapan kami tidak sampai pada tahap penindakan atau penegakan hukum,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber yang memberikan pemaparan materi kepada para kepala sekolah. Materi disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Barelang atau yang mewakili Kompol Budi Hartono / Ipda Ari Purnomo, Asisten Ombudsman Kepri, Cindy dan Inspektorat Kota Batam Hendriana Gustini.
(*/ade)


