LEMBAGA Center of Economic and Law Studies (Celios) baru-baru ini mengajukan sepuluh jenis pajak baru yang diharapkan dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp388,2 triliun. Usulan ini disampaikan kepada Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam sebuah acara di Jakarta.
DIREKTUR Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyu Askar, menekankan pentingnya pemerintah untuk tidak hanya fokus pada wajib pajak yang sudah teridentifikasi.
“Kami ingin memicu perdebatan publik agar masyarakat menyadari bahwa ada alternatif strategi lain yang dapat meningkatkan potensi perpajakan,” ujarnya dalam peluncuran riset berjudul “Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak seperti Berburu di Kebun Binatang.”
Salah satu pajak yang diusulkan adalah pajak kekayaan, yang diperkirakan dapat menghasilkan Rp81,6 triliun dari 50 orang terkaya di Indonesia. Selain itu, pajak karbon diusulkan dapat memberikan kontribusi Rp76,4 triliun, sementara pajak produksi batu bara diprediksi menghasilkan Rp66,5 triliun.
Celios juga mendorong pengenalan pajak windfall profit dari sektor ekstraktif, yang diperkirakan dapat memberikan tambahan Rp50 triliun akibat lonjakan harga komoditas global. Pajak lain yang diusulkan adalah pajak penghilangan keanekaragaman hayati senilai Rp48,6 triliun, sebagai kompensasi atas kerusakan yang terjadi di Indonesia.
Lebih lanjut, pajak digital diperkirakan dapat menyumbang Rp29,5 triliun, sedangkan peningkatan tarif pajak warisan berpotensi menghasilkan Rp20 triliun. Pajak kepemilikan rumah ketiga diusulkan sebesar Rp4,7 triliun, dan pajak capital gain dari keuntungan saham diperkirakan mencapai Rp7 triliun.
Terakhir, cukai untuk minuman berpemanis diklaim dapat meraup Rp3,9 triliun sekaligus mendukung kesehatan masyarakat.
Wahyu berharap pajak-pajak baru ini dapat menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan, menyoroti bahwa masyarakat miskin sering kali membayar pajak lebih tinggi secara persentase dibandingkan orang kaya.
Sementara taf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menyatakan apresiasi terhadap kajian Celios dan menyatakan bahwa beberapa usulan akan diteliti lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan bersama pemangku kepentingan lainnya. “Kami akan menggali lebih dalam mengenai usulan ini untuk meningkatkan penerimaan pajak di berbagai sektor,” ungkapnya.
(ham/CNNIndonesia)


