TERKENDALA cuaca buruk dan keterbatasan transportasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), terpaksa melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara hibrida.
Ketua KPU Natuna, Junaedi Abdillah, mengatakan KPU mengambil kebijakan untuk melantik PPS secara hibrida, sebagian daring yaitu Kecamatan Midai, Kecamatan Suak Midai, Kecamatan Serasan, Kecamatan Serasan Timur, dan Subi.
“Kita terkendala karena transportasi, jadwal kapal terbatas dalam kondisi cuaca juga begini (cuaca buruk),” kata Junaedi di Ranai, Natuna, dilansir dari Antara, Selasa (24/1/2023).
Adapun untuk anggota PPS yang bertugas di Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kecamatan Bunguran Utara, Kecamatan Bunguran Selatan, Kecamatan Bunguran Tengah, Kecamatan Bunguran Barat, Kecamatan Bunguran Batubi, Kecamatan Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kecamatan Pulau Laut, dan Kecamatan Seluan mengikuti pelantikan dilakukan secara luring.
“Seluruhnya wilayah Natuna bagian selatan daring, kalau wilayah barat dan utara seperti Pulau Laut kita bisa datangkan ke Ranai,” ujarnya.
Menurut dia, meskipun dilaksanakan sebagian daring, namun tidak ada kendala, karena semua kecamatan tersebut telah tersedia jaringan internet, hanya saja terbatas pada listrik saat siang hari.
“Kendala listrik itu di Kecamatan Serasan karena ada perbaikan jaringan, namun berkat koordinasi PPK, pihak kecamatan dan PLN di sana akhirnya khusus untuk hari ini listrik dinyalakan,” ungkapnya.
Usai pelantikan, seluruh PPS yang baru dilantik langsung mendapatkan pembekalan, bimbingan teknis oleh KPU Natuna secara hibrida.
Kabupaten Natuna memiliki 17 kecamatan dengan 77 kelurahan dan desa yang tersebar di 27 pulau dengan jumlah petugas PPS sebanyak 462 orang.
(*/pir)