TUGAS berat menanti pejabat Deputi baru Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wan Darussalam. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan tugas yang tidak main-main kepada Wan, yakni mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menarik investasi masuk ke Batam.
“Saya ingin BP Batam dapat meningkatkan perekonomian di Batam dan merealisasikan berbagai rencana atau minat investasi baru, guna menunjang perekonomian regional serta nasional,” kata Airlangga usai pelantikan Wan di Jakarta, Rabu (13/4).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam Nomor 1/2022, tentang pemberhentian dan penetapan serta pengangkatan anggota bidang pengusahaan pada BP Batam tanggal 11 April 2022.
Airlangga berpesan kepada Wan, agar menjalankan tugasnya dalam mengembangkan KPBPB Batam, termasuk dalam mendukung pengembangan dua KEK, yakni KEK Nongsa Digital Park dan KEK Batam Aero Technic.
“Dengan formasi yang lengkap, diharapkan menjadi fasilitator dan faktor penarik untuk pengembangan investasi di Batam,” tuturnya.
Adapun peluang pengembangan investasi yang menjadi target Wan yakni mempertahankan peluang investasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung, data center, pariwisata berbasis budaya, serta menggesa pembangunan infrastruktur Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Batuampar.
Di tempat yang sama, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang hadir bersama Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dan jajaran Deputi juga menyatakan dukungan penuh terhadap program strategis pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Batam, sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2021 tentang KPBPB.
“Sejalan dengan dilantiknya Saudara Wan Darussalam pada hari ini, akan semakin melengkapi formasi pimpinan BP Batam untuk dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi BP Batam,” ujar Rudi.
Wan yang menjabat sebagai Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam ini membawahi 5 badan usaha dan 3 direktorat yakni :
- Badan Usaha Bandar Udara,
- Badan Usaha Pelabuhan,
- Badan Usaha Rumah Sakit,
- Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan,
- Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum,
- Direktorat Restrukturisasi,
- Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko,
- Direktorat Evaluasi dan Pengendalian
(leo).