KUASA hukum Dea OnlyFans, Abdillah, mengungkapkan bahwa kliennya Gusti Ayu Dewanti alias telah mengakui telah membuat konten porno tersebut. Namun, kata Abdillah, konten itu hanya disebar di OnlyFans yang bersifat privasi.
“Klien kami mengakui semuanya terkait dengan yang ada di video tersebut, yang membuat video tersebut itu memang semuanya Dea. Tetapi bukan porsi kami, wewenang kami membenarkan atau menyalahkan perlakuan dari seseorang, biarkan nanti prosedur yang menjawab,” jelas Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Abdillah mengatakan Dea akan bersikap kooperatif. Dea akan menaati dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. “Kita akan menghormati segala proses hukum yang ada sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut Abdillah mengatakan pihaknya mengapresiasi polisi yang memberikan penangguhan penahanan terhadap Dea. Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor di kasus ini.
“Kami selaku kuasa hukum juga ingin mengucapkan kepada pihak kepolisian yang sudah sangat membantu menyelesaikan permasalahan ini dan bisa menerima alasan kami terkait dengan penangguhan penahanan klien kami,” tuturnya.
Abdillah kembali menegaskan bawah Dea hanya mengunggah konten porno tersebut pada situs OnlyFans. Yang mana, OnlyFans ini sendiri tidak diakui di Indonesia.
“Karena kami melihat niat, tujuan dan maksud dari klien kami untuk mengunggah konten tersebut itu spesifik ke satu konten (platform) yang namanya OnlyFans. Onlyfans itu sendiri itu tidak diatur, tidak diakui dan server-nya tidak ada di Indonesia,” papar Abdillah.
Menurutnya lagi, Dea berusaha menempatkan foto-foto seksi dirinya ‘sesuai pada tempatnya’, yakni di situs OnlyFans.
“Jadi kami melihat ada usaha dari klien kami untuk tidak menempatkan konten tersebut ke tempat sesuai, wadah yang sesuai dengan porsinya. Yang mana di platform tersebut diperkenankan adanya konten-konten yang berbau keasusilaan,” terang Abdillah.
Lebih lanjut Abdillah mengatakan bahwa situs OnlyFans bersifat privat. Menurut hematnya, OnlyFans tidak bisa diakses oleh semua orang jika bukan member.
“Kemudian perlu diingat OnlyFans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik, sifatnya sangat privat, tidak bisa diakses sama semua orang. Jadi kalau konteks publik itu sendiri kalau menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali,” lanjutnya.
(*)
sumber: detik.com