DEPUTI IV Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri (Energi dan Sumber Daya Mineral) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, bersama Bupati Karimun, Iskandarsyah, melakukan kunjungan kerja ke daerah tersebut untuk menilai potensi ekonomi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ). Peninjauan ini juga diarahkan guna memperkuat regulasi kelembagaan serta mengoptimalkan kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Karimun.
Kunjungan itu berlangsung dalam rangka mendukung rencana strategis penguatan Karimun di level nasional. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2026 yang telah menetapkan Karimun sebagai salah satu daerah ketahanan energi nasional.
Fokus utama peninjauan adalah pengoptimalan kawasan FTZ Karimun yang mencakup tiga wilayah, yakni Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat, serta Kecamatan Tebing.
Bupati Iskandarsyah menegaskan peninjauan langsung dilakukan karena perkembangan Karimun yang dinilai semakin pesat. Ia juga menyebut potensi Selat Malaka yang selama ini belum dikelola secara optimal, sehingga perlu ditata lebih serius melalui skema kawasan FTZ.
“Ini bagian dari itu (FTZ), makanya turun langsung melihat lapangan. Bahwa Karimun telah berkembang pesat, Karimun ada potensi Selat Malaka yang belum kita optimalkan,” ujarnya saat kunjungan di Karimun pada Ahad, 21 Juni 2026.
Iskandarsyah menambahkan, hasil dari peninjauan lapangan tidak berhenti pada level daerah. Penguatan regulasi dan kelembagaan BP Karimun akan dibahas lebih lanjut, kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat untuk memperoleh payung hukum yang lebih kuat. Menurutnya, proses tersebut juga akan diteruskan hingga pembahasan di kementerian terkait dan Presiden.
Melalui kerja sama antara Pemkab Karimun dan Kemenko Perekonomian, Karimun diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonominya, sekaligus menjadi penopang penting bagi ketahanan energi dan perdagangan internasional Indonesia.
(nes)


