Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    17 menit lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    19 jam lalu
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    21 jam lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    21 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    6 menit lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    21 jam lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    22 jam lalu
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    2 hari lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    21 jam lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    7 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Di Balik Manisnya Susu Kental Manis

Editor Admin 8 tahun lalu 2.4k disimak

IKLAN susu kental manis penuh dengan janji manis bahwa ia menyehatkan dan penuh nutrisi.

Apa yang tidak ia katakan?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja memberi penjelasan kbali tentang susu kental manis di publik.

Mereka menegaskan bahwa susu kental manis tidak dapat menggantikan susu sebagai penambah gizi.

“Susu kental dan analog lainnya memiliki kadar lemak susu dan protein yang berbeda, namun seluruh produk susu kental dan analognya tidak dapat menggantikan produk susu dari jenis lain sebagai penambah atau pelengkap gizi,” jelas BPOM dalam keterangan tertulis di situsnya, Jumat (6/7/2018).

“Susu kental dapat digunakan untuk toping dan pencampur pada makanan atau minuman (roti, kopi, teh, coklat, dan lain-lain),” sambungnya.

BPOM menjelaskan bahwa subkategori susu kental dan analognya (termasuk di dalamnya susu kental manis) merupakan salah satu subkategori dari kategori susu dan hasil olahannya.

Subkategori atau jenis ini berbeda dengan jenis susu cair dan produk susu, serta jenis susu bubuk, krim bubuk, dan bubuk analog.

BPOM merinci karakteristik jenis susu kental manis yaitu kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain).

“Masyarakat diminta bijak menggunakan dan mengonsumsi susu kental dan analognya sesuai peruntukannya dengan memperhatikan asupan gizi (khususnya gula, garam, lemak) seimbang,” imbau BPOM.

Edaran BPOM Soal Susu Kental Manis

Sebelumnya, seperti ramai diberitakan media, BPOM telah menerbitkan Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang ‘Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3)’.

Ada 4 larangan dari BPOM untuk label susu kental manis.

Label dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun dan juga memakai visualisasi bahwa produk susu kental manis setara dengan produk susu lain.

Produsen, importir, dan distributor juga dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman di label.

Iklan susu kental manis juga dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak.

Karena, beberapa faktanya, produk itu tidak sesuai seperti yang dipromosikan. Berikut beberapa fakta yang dirilis BPOM hingga Kemenkes soal produk yang biasa disebut susu kental manis.

1. Dilarang disetarakan dengan susu dan tampilkan foto anak

BPOM menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang ‘Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3)’.

Ada 4 larangan dari BPOM untuk label susu kental manis. Label dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun dan memakai visualisasi bahwa produk susu kental manis setara dengan produk susu lain.

Dari sejumlah merek susu kental manis tersebut, masih ada produk yang menuliskan ‘susu’.

Ada pula yang menampilkan foto anak-anak. Namun lebih banyak produk yang sudah mengikuti aturan di surat edaran BPOM.

Produsen, importir, dan distributor juga dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman di label.

Iklan susu kental manis juga dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak.

“Produsen/importir/distributor produk susu kental dan analognya (Kategori Pangan 01.3) harus menyesuaikan dengan surat edaran ini, paling lambat 6 bulan sejak ditetapkan,” tutup surat edaran tersebut.

2. Kadar gula sangat tinggi

Direktur Gizi Masyarakat Doddy Izwardi di laman detik.com menyebut kandungan gula produk kental manis lebih tinggi daripada kandungan proteinnya.

Ia pun menyesalkan iklan di televisi yang menampilkan seolah-olah menjadikan kental manis sebagai minuman bagi keluarga.

“Kental manis ini tidak diperuntukkan bagi balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu,” katanya.

3. Bukan produk susu bernutrisi

“Kementerian Kesehatan telah menginformasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk kental manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi,” tutur Direktur Gizi Masyarakat Doddy Izwardi.

 

Produk sejenis di Kepri

Di Propinsi Kepulauan Riau khususnya Batam, banyak produk sejenis yang juga dijual di pasaran.

Mulai toko-toko kecil, retail hingga supermarket dan dept. store. Selain produk dalam negeri, banyak juga yang merupakan produk luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.

Namun, berbeda dengan produk dalam negeri, produk impor rata-rata tidak mencantumkannya sebagai produk susu kental manis.

Tapi, produk krimer.

Krimer merk Double Peach : ist

Pantauan tim GoWest.ID di beberapa supermarket di Batam, produk dimaksud di antaranya bermerk Carnation dan Double Peach.

Krimer merk Carnation : ist.

Keduanya jelas-jelas secara jujur menyebut merk mereka sebagai krimer, bukan susu.

 

Sumber : BPOM / Detik / Remotivi / sumber lain

 

(*/GoWest.ID)

 

 

Kaitan iklan, kandungan, krimer, Susu kental manis, top
Admin 6 Juli 2018 6 Juli 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Peralihan Pasar Induk Masih Tunggu Kementerian Keuangan
Artikel Selanjutnya Gencarkan Promosi Investasi Di Singapura dan Malaysia

APA YANG BARU?

PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 6 menit lalu 39 disimak
Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
Artikel 17 menit lalu 53 disimak
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
Artikel 19 jam lalu 211 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 21 jam lalu 240 disimak
Data Kependudukan Kota Batam 2026
Statistik 21 jam lalu 168 disimak

POPULER PEKAN INI

Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 6 hari lalu 736 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 6 hari lalu 676 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 4 hari lalu 630 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 4 hari lalu 620 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 4 hari lalu 575 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?