Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ribuan Butir Ektasi Disita Aparat Polda Kepri dari 2 Kurir di Batam
    6 jam lalu
    Komunitas Gathering, Upaya Promosi WPP New Nagoya
    7 jam lalu
    Wapres RI Try Sutrisno Meninggal Dunia, Dimakamkan di TMP Kalibata Siang Ini
    10 jam lalu
    Ratusan Ton Beras Premium Kiriman dari Makassar Tiba di Batam
    17 jam lalu
    Pemko Batam Berikan Santunan Kepada 1.200 Anak Yatim
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    6 hari lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    1 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    1 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    1 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 hari lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    4 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Di Balik Manisnya Susu Kental Manis

Editor Admin 8 tahun lalu 2.4k disimak

IKLAN susu kental manis penuh dengan janji manis bahwa ia menyehatkan dan penuh nutrisi.

Apa yang tidak ia katakan?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja memberi penjelasan kbali tentang susu kental manis di publik.

Mereka menegaskan bahwa susu kental manis tidak dapat menggantikan susu sebagai penambah gizi.

“Susu kental dan analog lainnya memiliki kadar lemak susu dan protein yang berbeda, namun seluruh produk susu kental dan analognya tidak dapat menggantikan produk susu dari jenis lain sebagai penambah atau pelengkap gizi,” jelas BPOM dalam keterangan tertulis di situsnya, Jumat (6/7/2018).

“Susu kental dapat digunakan untuk toping dan pencampur pada makanan atau minuman (roti, kopi, teh, coklat, dan lain-lain),” sambungnya.

BPOM menjelaskan bahwa subkategori susu kental dan analognya (termasuk di dalamnya susu kental manis) merupakan salah satu subkategori dari kategori susu dan hasil olahannya.

Subkategori atau jenis ini berbeda dengan jenis susu cair dan produk susu, serta jenis susu bubuk, krim bubuk, dan bubuk analog.

BPOM merinci karakteristik jenis susu kental manis yaitu kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain).

“Masyarakat diminta bijak menggunakan dan mengonsumsi susu kental dan analognya sesuai peruntukannya dengan memperhatikan asupan gizi (khususnya gula, garam, lemak) seimbang,” imbau BPOM.

Edaran BPOM Soal Susu Kental Manis

Sebelumnya, seperti ramai diberitakan media, BPOM telah menerbitkan Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang ‘Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3)’.

Ada 4 larangan dari BPOM untuk label susu kental manis.

Label dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun dan juga memakai visualisasi bahwa produk susu kental manis setara dengan produk susu lain.

Produsen, importir, dan distributor juga dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman di label.

Iklan susu kental manis juga dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak.

Karena, beberapa faktanya, produk itu tidak sesuai seperti yang dipromosikan. Berikut beberapa fakta yang dirilis BPOM hingga Kemenkes soal produk yang biasa disebut susu kental manis.

1. Dilarang disetarakan dengan susu dan tampilkan foto anak

BPOM menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang ‘Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3)’.

Ada 4 larangan dari BPOM untuk label susu kental manis. Label dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun dan memakai visualisasi bahwa produk susu kental manis setara dengan produk susu lain.

Dari sejumlah merek susu kental manis tersebut, masih ada produk yang menuliskan ‘susu’.

Ada pula yang menampilkan foto anak-anak. Namun lebih banyak produk yang sudah mengikuti aturan di surat edaran BPOM.

Produsen, importir, dan distributor juga dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman di label.

Iklan susu kental manis juga dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak.

“Produsen/importir/distributor produk susu kental dan analognya (Kategori Pangan 01.3) harus menyesuaikan dengan surat edaran ini, paling lambat 6 bulan sejak ditetapkan,” tutup surat edaran tersebut.

2. Kadar gula sangat tinggi

Direktur Gizi Masyarakat Doddy Izwardi di laman detik.com menyebut kandungan gula produk kental manis lebih tinggi daripada kandungan proteinnya.

Ia pun menyesalkan iklan di televisi yang menampilkan seolah-olah menjadikan kental manis sebagai minuman bagi keluarga.

“Kental manis ini tidak diperuntukkan bagi balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu,” katanya.

3. Bukan produk susu bernutrisi

“Kementerian Kesehatan telah menginformasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk kental manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi,” tutur Direktur Gizi Masyarakat Doddy Izwardi.

 

Produk sejenis di Kepri

Di Propinsi Kepulauan Riau khususnya Batam, banyak produk sejenis yang juga dijual di pasaran.

Mulai toko-toko kecil, retail hingga supermarket dan dept. store. Selain produk dalam negeri, banyak juga yang merupakan produk luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.

Namun, berbeda dengan produk dalam negeri, produk impor rata-rata tidak mencantumkannya sebagai produk susu kental manis.

Tapi, produk krimer.

Krimer merk Double Peach : ist

Pantauan tim GoWest.ID di beberapa supermarket di Batam, produk dimaksud di antaranya bermerk Carnation dan Double Peach.

Krimer merk Carnation : ist.

Keduanya jelas-jelas secara jujur menyebut merk mereka sebagai krimer, bukan susu.

 

Sumber : BPOM / Detik / Remotivi / sumber lain

 

(*/GoWest.ID)

 

 

Kaitan iklan, kandungan, krimer, Susu kental manis, top
Admin 6 Juli 2018 6 Juli 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Peralihan Pasar Induk Masih Tunggu Kementerian Keuangan
Artikel Selanjutnya Gencarkan Promosi Investasi Di Singapura dan Malaysia

APA YANG BARU?

Ribuan Butir Ektasi Disita Aparat Polda Kepri dari 2 Kurir di Batam
Artikel 6 jam lalu 71 disimak
Komunitas Gathering, Upaya Promosi WPP New Nagoya
Artikel 7 jam lalu 77 disimak
Wapres RI Try Sutrisno Meninggal Dunia, Dimakamkan di TMP Kalibata Siang Ini
Artikel 10 jam lalu 80 disimak
Ratusan Ton Beras Premium Kiriman dari Makassar Tiba di Batam
Artikel 17 jam lalu 116 disimak
Pemko Batam Berikan Santunan Kepada 1.200 Anak Yatim
Artikel 1 hari lalu 137 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 3 hari lalu 367 disimak
Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
Artikel 5 hari lalu 327 disimak
BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Artikel 5 hari lalu 321 disimak
Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
Pendidikan 6 hari lalu 302 disimak
MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
Artikel 6 hari lalu 286 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?