SEORANG guru honorer berinisial H di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap jajaran Reskrim Polres Karimun karena diduga mencabuli belasan muridnya.
Pria itu ditangkap usai polisi mendapat laporan dari salah satu orangtua korban pencabulan.
“Kita mengamankan satu orang pelaku yang melakukan pencabulan terhadap 12 anak di bawah umur. Pelaku berinisial H saat ini telah kita tahan di polres,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali, seperti dilansir detik.com, Selasa (28/2/2023).
Menurut Gidion, pelaku pencabulan merupakan guru honorer di salah satu sekolah di Kabupaten Karimun. Anak-anak yang menjadi korban diketahui merupakan siswa pelaku.
“Korban rata-rata merupakan siswa pelaku. Pelaku diketahui melakukan dengan memegang dan meraba alat vital para korban. Sejauh ini belum kita temukan adanya perbuatan yang lebih jauh dari itu. Tapi masih kita dalami,” ujarnya.
Polisi juga masih mendalami motif dan latar belakang pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada belasan anak tersebut. Polisi juga tengah mendalami korban lain.
“Kita juga masih mendalami berapa lama pelaku melakukan perbuatannya terhadap para korban. Kita juga melakukan pemeriksaan dengan aturan yang ada karena korbannya anak-anak. Sehingga perlu pendampingan,” ujarnya.
“Yang baru membuat laporannya baru satu orang sebagai perwakilan, tapi hari ini kami panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini masih pengembangan nanti jika sudah perkembangan akan kami sampaikan,” tambahnya.
(*/ade)