DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan akan memberlakukan Buku Lulus Uji Elektronik (Blu-E) sebagai pengganti buku Kir yang selama ini menjadi catatan uji laik kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Mohammad Insan Amin mengatakan dengan adanya pergantian sistem ini membuat pelayanan Kir di UPT Uji Kir Bintan di Ceruk Ijuk terhenti sejak sebulan terakhir ini sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
“Kami memohon maaf kepada warga Bintan atas layanan Kir yang saat ini terhenti. Saat ini uji Kir dapat dilakukan sementara waktu di Batam atau Tanjungpinang,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam persiapan pelaksanaan Blu-E ini, pihaknya sudah menyurati kementerian perhubungan untuk melakukan kalibrasi dan akreditasi untuk menunjang sistem yang baru ini. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan kalibrasi terhadap peralatan uji Kir di UPT Kir Bintan.
“Kalau kalibrasi kita sudah selesai. Nah sekarang masih menunggu proses akreditasi. Karena memang personil kita sedikit tapi akreditasi harus dilakukan. Permasalahannya karena Covid-19 jadi tim kemenhub juga terbatas datang kesini,” jelasnya.
Ia menambahkan, bila proses akreditasi sudah selesai dilakukan, maka proses uji Kir di Bintan dapat dilakukan dengan sistem Blu-E.
“Kami upayakan segera lah selesai. Sekali lagi kami mohon maaf layanan uji Kir belum dapat dilakukan,” tambahnya.
(*)
Sumber : bentan.co.id