Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
    46 menit lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    2 jam lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    5 jam lalu
    Bahan Pokok di Tanjungpinang Menjelang Ramadan: Harga Naik, Stok Mencukupi
    13 jam lalu
    Polsek Sagulung Tangkap Dua Tersangka Pelaku Curanmor
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    13 jam lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    13 jam lalu
    Aksi Tanam Pohon di Kebun Raya, Dukung Program Gema Batam Asri
    2 hari lalu
    Jam Belajar Siswa di Batam Selama Ramadan 1447 Hijriah
    6 hari lalu
    Edukasi Hukum untuk Pelajar di Batam; Jaksa Masuk Sekolah
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 minggu lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dishub Kepri: Aplikator Transportasi Online Harus Taati SK Gubernur

Editor Admin 3 tahun lalu 628 disimak

SELURUH aplikator transportasi online atau daring harus mentaati Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1066 Tahun 2022 tentang Angkutan Sewa Khusus. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi.

Junaidi mengatakan SK gubernur tersebut merupakan turunan dari pemerintah pusat. “Jadi ini untuk kebaikan aplikator ojek daring dan mitranya,” kata Junaidi di Tanjungpinang, Minggu (9/10/2022).

Ia menjelaskan besaran tarif transportasi daring yang dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Kepri tersebut Rp 6.000 per kilometer untuk kendaraan roda empat pada km pertama.

Untuk kilometer selanjutnya diserahkan ke pihak aplikator dengan tidak melewati batas bawah sebesar Rp 3.500 per kilometer dan batas atas Rp 6.500 per kilometer.

“Pemerintah tidak hanya memperhatikan aplikator atau pengusaha, melainkan juga para driver yang merupakan mitranya,” ujarnya.

Junaidi menegaskan seluruh aplikator yang bergerak dalam usaha tersebut wajib melaksanakan keputusan gubernur, meski bertahap.

“Kami sudah beberapa kali menyerap aspirasi aplikator dan mitranya, dan memberikan solusi,” ucapnya.

Junaidi menjelaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melakukan penyesuaian tarif yranaportasj daring yang berlaku mulai Sabtu, 10 September 2022. Pemerintah membagi tiga zona dalam penerapan tarif dengan besaran tarif yang berbeda-beda, menyusul kenaikan harga BBM.

Untuk Zona I dan Zona III terjadi kenaikan sebesar 6 sampai 10 persen biaya jasa.

Kepri masuk dalam Zona I. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang terbaru, kenaikan tarif ojol Zona I yaitu biaya jasa batas bawah Rp 2.000 per kilometer,
biaya jasa batas atas Rp 2.500 per kilometer.

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 8.000 sampai Rp 10.000.

“Jumlah ojek daring di Batam sekitar 2.000 orang, sedangkan Tanjungpinang sekitar 1.000 orang,” sebutnya.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan daring, dishub, kepri, ojek online, transportasi online
Admin 9 Oktober 2022 9 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PTT hingga Staf Desa di Natuna Terima Bantuan Subsidi Upah
Artikel Selanjutnya Disnaker Kepri: Pelatihan Bagi Tenaga Kerja Berdasarkan Kebutuhan Perusahaan

APA YANG BARU?

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 46 menit lalu 41 disimak
Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
Artikel 2 jam lalu 53 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Artikel 5 jam lalu 84 disimak
Bahan Pokok di Tanjungpinang Menjelang Ramadan: Harga Naik, Stok Mencukupi
Artikel 13 jam lalu 87 disimak
Polsek Sagulung Tangkap Dua Tersangka Pelaku Curanmor
Artikel 13 jam lalu 84 disimak

POPULER PEKAN INI

Harga Emas Batangan UBS Melonjak, Emas Antam Turun di Batam
Artikel 5 hari lalu 207 disimak
Dinas Penanaman Modal Kab. Bintan Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Artikel 5 hari lalu 200 disimak
10 Pejabat Eselon II Kabupaten Karimun Dilantik Bupati Iskandarsyah
Artikel 5 hari lalu 189 disimak
Korupsi Rekayasa Ekspor CPO, Negara Rugi Capai Rp14 Triliun
Artikel 5 hari lalu 185 disimak
Pemko Batam dan Kejari Batam Tandatangani Nota Kesepahaman
Artikel 5 hari lalu 168 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?