DINAS Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnakerkop) Kota Tanjungpinang, membantu masyarakat agar mudah mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dengan menggelar pelatihan mengemudi mobil.
Pelatihan itu diikuti sebanyak 30 orang peserta yang dilaksanakan di lantai 5 kantor Disnaker Kota Tanjungpinang.
“Pelatihan mengemudi mobil ini, tidak hanya sekedar pelatihan, namun bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan SIM A,” kata Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, saat membuka pelatihan itu, Rabu (15/3/2023).
Rahma menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam rangka mengurangi angka pengangguran serta membantu masyarakat pascapandemi Covid 19.
“Saya ingin membantu meringankan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SIM A, agar dimudahkan dalam mencari pekerjaan nantinya” ujar Rahma.
Selain itu, Rahma berpesan agar peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh–sungguh sehingga memiliki keterampilan mengemudi dan mendapatkan SIM A.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan baik, belajar sungguh-sungguh. Saya ingin Bapak Ibu semua berhasil dan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik,” ucapnya.
Kepala Disnakerkop Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menyampaikan kegiatan ini akan dilaksanakan selama 13 jam per orang dan bertempat di LPK Otto Djabil Tanjungpinang selama lebih kurang 2 minggu.
“Peserta berasal dari usulan Musrenbang dan pencari kerja Kota Tanjungpinang, yang mana sudah menerapkan pengarasutamaan gender dimana 30% dari jumlah peserta adalah wanita,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan mengemudi tersebut merupakan kesempatan guna meningkatkan keterampilan bagi angkatan kerja dan mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten di bidang kejuruan yang dilatih.
“Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan baik dan Bapak Ibu mendapatkan keterampilan mengemudi dan bisa mendapatkan pekerjaan kedepannya,” ujar Fatah.
(*/pir)