TOKOH masyarakat legendaris dari Kepri, Ismeth Abdullah akan mencalonkan diri sebagai DPD RI pada Pemilu 2024. Namanya sendiri telah memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi administrasi bersama 16 bakal calon lainnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri.
Saat ditemui di KBC Batam Centre, Ismeth menuturkan bahwa niatnya maju DPD RI karena ingin memberikan nilai tambah positif untuk kemajuan pembangunan di Kepri, mulai dari fokus persoalan pendidikan dan kesehatan, hingga mendorong agar UU Provinsi Kepulauan cepat disahkan.
“Alasan saya yakni ingin memberikan nilai tambah dari kehadiran DPD RI untuk Kepri. Intinya harus memberikan sesuatu bentuk kemakmuran dalam bidang kesehatan dan pendidikan,” katanya.
Ia mencontohkan mengenai pendidikan, dimana kualitasnya harus ditingkatkan.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Kepri ini juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan bagi nelayan.
“Selanjutnya, mendorong peningkatan kerja sama ekspor barang-barang kebutuhan pokok seperti sayur mayur dari Kepri ke Singapura,” ungkapnya.
Persoalan berikutnya yang mendapat perhatian dari mantan Kepala Otorita Batam (OB) ini yakni terkait Undang-Undang (UU) Provinsi Kepulauan yang saat ini masih mangkrak di level pusat.
“Kita ini kan provinsi punya sekitar 2.500 pulau, tapi untuk transportasi relatif mahal. Dengan adanya UU tersebut, maka akan dipermudah karena mendapat dana alokasi lebih untuk kebutuhan transportasi laut,” paparnya.
Ia mengisahkan bahwa pernah mendengar ada kisah seorang ibu hamil di Natuna, yang mengalami kesulitan saat hendak melahirkan.
Karena saat itu tengah hamil sungsang, jadi harus dibawa ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap di Batam. Namun karena sulitnya transportasi, maka ibu hamil tersebut malah dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat dengan kapal yang memang selalu tersedia selama kurang lebih 9 jam.
“Penyediaan transportasi ini memang penting. Tapi kapal memang mahal. Contohnya 1 kapal 60 seat harganya Rp 5 miliar, bandingkan dengan 1 bus 60 seat yang harganya Rp 1 miliar,” ungkapnya.
“Dengan adanya UU tersebut, maka dana alokasi akan bisa turun dan membantu penyediaan kapal, makanya mau digas dulu,” pungkasnya (leo).


