DUA wanita yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) di kawasan Marcelia, diamankan Satuan Tugas (Satgas) Pemilu Damai dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Nuryanto – Hardi Hood (NADI) karena diduga terlibat dalam praktik politik uang.
Menurut salah satu Satgas tersebut, Ahmad Zuhri, kedua wanita tersebut ditangkap saat mereka menerima uang yang diduga akan dibagikan kepada warga di daerah Sei Panas.
“Kami menemukan 56 daftar nama warga serta uang tunai dalam jumlah jutaan rupiah,” ungkapnya di kantor Bawaslu Batam, Selasa (26/11/2024).
Dari pengakuan awal yang disampaikan, kedua wanita tersebut mengklaim bahwa mereka berperan sebagai koordinator lapangan untuk menyebarkan uang kepada masyarakat demi mendukung pasangan calon Wali Kota Batam nomor urut 02, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.
Zuhri menambahkan bahwa kedua terduga telah diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi yang lain agar tidak terlibat dalam praktik serupa,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bawaslu Batam mengenai kasus ini. Penangkapan ini menambah daftar perhatian terkait praktik politik uang menjelang hari H Pilkada di kota Batam pada Rabu (27/11/2024).
(ham/dha)