Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    6 jam lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    12 jam lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    14 jam lalu
    Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
    14 jam lalu
    Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    3 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    3 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    4 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    4 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    5 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Editor Redaksi 4 bulan lalu 661 disimak
Pengungkapan kasus dugaan penipuan jual beli titik dapur SPPG di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/05/2026). F/ Disediakan Gowest.id

JAJARAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam.

Dalam kasus tersebut, seorang korban mengalami kerugian hingga Rp400 juta.

Dalam keteranganya, Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus menjelaskan, kasus bermula saat korban berinisial HH (35) dihubungi seseorang berinisial I pada 1 Maret 2026.

Saat itu korban ditawari dua titik lokasi SPPG MBG di wilayah Kecamatan Bengkong dan Lubuk Baja.

“Korban kemudian diarahkan berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial HM yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara,” ungkap Fadli Agus, Sabtu (23/05/2026).

Dalam penawaran itu, HM disebut menawarkan dua titik SPPG dengan nilai Rp200 juta per titik. Selanjutnya, pada 3 Maret 2026 korban bersama HM menandatangani kerja sama di Kantor notaris, Kecamatan Bengkong, Batam.

“Usai penandatanganan, korban mentransfer uang sebesar Rp 400 juta ke rekening milik HM dengan rincian Rp 250 juta melalui rekening Bank BCA dan Rp 150 juta melalui rekening Bank BNI,” ujarnya.

Namun setelah pembayaran dilakukan, operasional MBG yang dijanjikan tidak kunjung berjalan. Korban kemudian meminta pengembalian dana kepada seorang pria berinisial RDWT (38) yang disebut menjanjikan pengembalian uang pada 2 April 2026.

“Namun hingga saat ini dana korban tidak dikembalikan sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan dugaan keterlibatan beberapa pihak yakni HM, RDWT, OM, dan I .

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari korban, pihak yayasan, pengurus wilayah yayasan hingga mitra pengelola titik SPPG.

“Penyidik juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna melengkapi proses penyelidikan,” ujarnya.

Fadli menambahkan, Yayasan Gema Solidaritas Nusantara sebelumnya diketahui mengajukan tujuh titik SPPG di Batam kepada Badan Gizi Nasional sejak Desember 2025 dan masih dalam tahap verifikasi.

“Dua titik yang diduga diperjualbelikan berada di Kecamatan Bengkong dan Lubuk Baja,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo menegaskan pihaknya akan mengawal penuh penanganan perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.

“Program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu seluruh pihak diminta menjaga program ini agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Anom.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penawaran titik SPPG dengan nilai fantastis dan segera melapor apabila menemukan praktik serupa.

Di kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Irjen (Purn) Sony Sonjaya menegaskan seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id dan tidak dipungut biaya apapun.

“Praktik memperjualbelikan titik verifikasi SPPG mencoreng program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia untuk memberikan makanan bergizi kepada jutaan anak Indonesia,” ujar Sony.

BGN bersama kepolisian, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh titik yang terindikasi diperjualbelikan.

“Apabila ditemukan titik SPPG yang diperjualbelikan, maka Badan Gizi Nasional akan langsung menghentikan atau melakukan drop terhadap titik tersebut sambil menunggu proses hukum berjalan,” ujarnya.

(*)

Kaitan batam, Dapur SPPG, Kota Batam, Penipuan, polresta barelang, top
Redaksi 23 Mei 2026 23 Mei 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel Selanjutnya Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam

APA YANG BARU?

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 6 jam lalu 134 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 12 jam lalu 524 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 14 jam lalu 142 disimak
Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
Artikel 14 jam lalu 115 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 14 jam lalu 148 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 12 jam lalu 524 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 4 hari lalu 429 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 4 hari lalu 378 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 4 hari lalu 368 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 4 hari lalu 338 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?