DUA mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Jamaluddin dari Fakultas Hukum dan Alwie Djaelani dari FISIP, mengalami penangkapan saat menyuarakan penolakan terhadap Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2007. Insiden ini terjadi dalam forum konsultasi publik di Balairungsari, Gedung BP Batam, pada Selasa (26/8/2025) kemarin.
Keduanya menyampaikan kekhawatiran bahwa revisi ini dapat memicu konflik agraria baru, mirip dengan yang terjadi di Pulau Rempang, Galang. Dalam sebuah rekaman video yang beredar, Jamaluddin terdengar berteriak, “Selamatkan Rempang, Galang,” sebelum sejumlah orang berpakaian kemeja putih menangkapnya dan mengeluarkannya dari ruangan. Alwie yang berada di lokasi juga ditahan.
Setelah sekitar empat jam, keduanya dibebaskan berkat aksi protes dari mahasiswa di berbagai daerah di Kota Batam yang mendesak pihak Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.
Jamaluddin menegaskan bahwa revisi PP 46/2007, yang berpotensi memperluas wilayah kerja BP Batam, bisa menambah konflik agraria yang sudah ada. “Saat ini, sudah terdapat delapan wilayah dalam PP No. 46 Tahun 2007, termasuk Rempang-Galang, tetapi konflik di sana belum teratasi. Kini, wilayah kerja BP Batam ingin diperluas, yang jelas akan menambah masalah,” ujarnya pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia juga menyoroti bahwa revisi tersebut mencerminkan ketidakpuasan BP Batam dalam menarik investasi, baik lokal maupun internasional, yang berujung pada kerugian bagi masyarakat setempat. Jamaluddin mempertanyakan transparansi revisi ini, yang tidak pernah dijelaskan kepada publik. Ia meminta agar Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan naskah akademik revisi PP dipresentasikan dalam forum tersebut.
“Kenapa revisi ini mendesak? Mengapa perlu memperluas wilayah kerja BP Batam sementara konflik yang ada belum teratasi? Jika ada naskah akademik, tunjukkan kepada publik,” tegasnya.
Jamaluddin juga mengingatkan janji sertifikasi Kampung Tua yang pernah disampaikan oleh wali kota dan wakil wali kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia, namun hingga kini belum terpenuhi.
(dha/ham/BatamNow)