DUA tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah kos kawasan Batu 12 Tanjungpinang, diamankan polisi Jumat (29/9/2023) sore kemarin.
“Iya benar, dua orang kami tangkap di salah satu rumah kos di Batu 12 Tanjungpinang. Mereka diduga telah melakukan pencurian di Tanjungpinang,” kata Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, Sabtu (30/9/2023), dikutip dari bentan.co.id.
Menurut Freddy, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait aksi dua tersangka pelaku pencurian berinisial A dan A tersebut.
“Masih pengembangan mengumpulkan barang bukti. Nanti akan diinformasikan kembali,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku itu diduga telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di Tanjungpinang.
Kemudian, mereka disebut juga tak segan-segan melukai korban jika aksinya diketahui. Setelah berhasil mencuri dan membawa barang-barang berharga milik korban, seperti uang tunai dan emas,
mereka langsung kabur dan menghilang dari Tanjungpinang.
Namun jika situasi aman, mereka akan kembali ke Tanjungpinang dan merencanakan aksi kejahatan lagi.
(nes)