ANGGARAN Pemilihan Umum Kepala Daerah di Batam pada tahun 2024 nanti mencapai Rp. 39 Miliar.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, menyebut, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk honorarium sebesar 60 persen dan sisanya untuk kegiatan sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis, monitoring, pembentukan, dan pembubaran panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan lainnya.
“Biaya yang terbesar mencapai 60 persen itu untuk honor,” kata Mawardi, dikutip Sabtu (30/9/2023).
Awalnya menurut Maswardi, KPU Kota Batam mengusulkan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan Pilkada sebesar Rp74 miliar. Kemudian Pemko Batam melakukan rasionalisasi dengan angka yang didapat menjadi Rp43 miliar.
“Setelah itu, KPU Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Batam rapat kembali pada 25 Mei 2023. Berdasarkan rapat itu, ada beberapa kategori yang tidak diakomodir Pemko Batam,” ujar dia.
Di antaranya biaya santunan (kematian dan cacat) sebesar Rp93 juta, sewa gedung kantor PPK Rp324 juta, dan perjalanan dinas Rp432,9 juta, sehingga total yang tidak diakomodir Rp1,6 miliar.
“Total anggaran Pilkada 2024 di Batam menjadi Rp39 miliar,” kata Mawardi.
Sebelumnya, Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam menyebutkan, anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah ini mencapai Rp53,9 miliar.
Kepala Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam Riama Manurung di Batam, Senin (25/9/2023) mengatakan di situs Antara bahwa anggaran tersebut untuk KPU sebesar Rp39 miliar dan Bawaslu sebesar Rp14,8 miliar.
Dari Rp53,9 miliar tersebut, kata dia, sekitar 40 persen masuk dalam APBD-P 2023 dan 60 persen lainnya masuk dalam APBD 2024.
“Pada tahun 2023 dianggarkan 40 persen, yaitu KPU Rp15,6 miliar dan Bawaslu Rp5,9 miliar. Pada tahun 2024 dianggarkan lagi sebesar 60 persen, yaitu KPU Rp23,4 miliar dan Bawaslu Rp8,8 miliar,” kata Riama.
(ham/antara)