KEHADIRAN Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung tampaknya semakin nyata di Batam. Pasanya, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyatakan 2 perusahaan domestik, yakni PT Batam Sarana Surya dan PT TBS Energi Utama Tbk menjadi pemenang dari lelang mitra sewa penggunaan genangan waduk.
“Batam Surya Sarana jadi pemenang untuk mitra sewa penggunaan genangan waduk di Waduk Duriangkang. Sedangkan TBS di Waduk Tembesi,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (6/1).
Tuty menjelaskan kedua perusahaan ini mengikuti lelang dengan proses administrasi yang ketat, dimana penandatanganan kerja sama akan berlangsung pada akhir Januari.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa mengatakan progres pengembangan PLTS di Batam telah mencapai proses pembahasan perjanjian kerja sama.
Rencana pengembangan PLTS telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Kepri khususnya Batam menjadi salah satu lokasi pembangunan skala besar.
Batam memang tengah disiapkan untuk menjadi Hub Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), karena sektor energi memiliki peranan yang sangat penting bagi peningkatan perekonomian daerah dan nasional.
Kontribusi EBT bahan bakar Surya diprediksi akan mencapai 5 persen dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 mendatang.
Irfan mengatakan BP Batam akan terus mendorong EBT sebagai salah satu fokus untuk menambah daya tarik investasi Kota Batam.
“EBT memiliki peluang bisnis yang besar. Sektor energi juga menjadi perhatian dunia. Ini otomatis akan meningkatkan daya saing Batam,” ujarnya.
BP Batam selaku pengelola akan memanfaatkan waduk di Batam sebagai media pengembangan PLTS tersebut.
Saat ini, Batam memiliki 8 waduk eksisting, diantaranya 2 waduk berada di Pulau Batam dan 2 Waduk berada di wilayah Rempang-Galang serta 2 Rencana Pengembangan Waduk lainnya di masa mendatang (leo).