DUA produk kacang Xiyuguoyuan Xinjiang Paper Roasted Walnut ditarik dari peredaran di Singapura. Badan Pangan Singapura (SFA) beralasan keduanya mengandung bahan yang bisa memicu kanker.
Dalam rilisnya, SFA menjelaskan kedua merek itu mengandung siklamat dan acesulfame K di luar ambang batas wajar. Produk yang terdampak dalam kemasan 500 gram dan 1 kg, dikutip dari Detik.com, Minggu (26/5/2024).
Importir produk, Hong Xin Da diminta menarik produk tersebut. Langkah ini tengah berlangsung di pasaran.
Pihak SFA menemukan produk terkait mengandung siklamat dan acesulfame K di luar ambang batas wajar.
“Siklamat dan asesulfam K merupakan bahan tambahan makanan yang diizinkan digunakan sebagai pemanis buatan dan dapat digunakan pada produk makanan tertentu seperti minuman ringan dan buah-buahan kalengan,” kata SFA dalam rilis media.
Namun, penggunaan siklamat pada kenari serta produk kacang-kacangan dan biji-bijian lainnya saat ini tidak diperbolehkan. Ketika bahan siklamat digunakan melebihi batas kadar yang dianjurkan dan terus dikonsumsi dengan jumlah berlebihan serta dalam waktu lama, berisiko muncul zat yang bersifat karsinogenik atau pemicu kanker.
Acesulfame K dapat digunakan pada produk kacang-kacangan dan biji-bijian, tetapi hanya sampai tingkat maksimal yang ditentukan dalam Peraturan Pangan Singapura.
Produk yang terkena dampak adalah buatan China dan dapat ditemukan dalam kemasan 500 gram dan kotak 1 kg.
SFA telah mengarahkan importir produk tersebut, Hong Xin Da, untuk menarik kembali produk yang dimaksud. Penarikan kembali sedang berlangsung di pasaran.
“Meskipun tidak ada risiko kesehatan langsung dari mengonsumsi kenari dan produk kacang-kacangan serta biji-bijian lainnya yang ditemukan mengandung siklamat dan acesulfame K, konsumsi berlebihan kedua pemanis tersebut dalam jangka panjang harus dihindari,” kata SFA.
“Meskipun demikian, SFA mengambil pendekatan kehati-hatian, dan saat ini melakukan pengambilan sampel dan pengujian proaktif terhadap produk kacang-kacangan dan biji-bijian di Singapura.”
Badan tersebut mengatakan akan memulai penarikan produk yang mengandung pemanis yang tidak diizinkan seperti siklamat atau pemanis yang diizinkan dalam jumlah berlebihan.
“Konsumen yang telah mengonsumsi produk yang terkena dampak dan memiliki kekhawatiran terhadap kesehatan mereka harus mencari nasihat medis,” kata SFA, seraya menambahkan bahwa mereka dapat menghubungi pengecer tempat mereka membeli produk tersebut jika mereka memiliki pertanyaan.
(ham)