DUA remaja berinisial RT (15) dan FD (14) ditangkap oleh pihak kepolisian Sektor Sagulung di Batam setelah terlibat dalam aksi penjambretan di kawasan Perumahan Muka Kuning, Batam. Penangkapan ini dilakukan tak lama setelah korban melapor.
Kepala Unit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis pagi (2/1/2025), ketika korban sedang berjalan kaki menuju tempat kerja. Tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan merampas tasnya.
“Korban yang sedang menyandang tas mendadak diserang dari belakang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor matic,” ungkap Husnul.
Meskipun korban berteriak meminta bantuan, ketiga pelaku berhasil melarikan diri. Aksi mereka terekam kamera pengawas di sekitar lokasi.
Dari keterangan yang diperoleh, dua pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Akibat penjambretan ini, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 12 juta serta barang berharga lainnya, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 13,8 juta.
Polisi juga menemukan bahwa kedua remaja tersebut sudah tidak bersekolah lagi dan mengaku bahwa tindakan tersebut merupakan pengalaman pertama mereka dalam dunia kriminal. Husnul menambahkan, uang hasil jambretan belum sempat digunakan oleh para pelaku, yang rencananya akan dipakai untuk keperluan pribadi.
“Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus ini,” tutup Husnul.
(dha)