Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • πŸ”΄ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
    14 jam lalu
    Rumah Terbakar di Tanjungpinang, Diduga Akibat Obat Terapi yang Dibakar
    14 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Batam Tembus Rp2,8 Juta/ Gram
    14 jam lalu
    Imigrasi Batam Gagalkan Keberangkatan 1.975 Calon Pekerja Migran Nonprosedural
    14 jam lalu
    Bareskrim Polri Temukan Brankas Ekstasi di Klab Malam Batam
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    13 jam lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    2 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    2 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    2 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; β€˜Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • πŸ”΄ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
Β© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penerapan Opsi Baru Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 5 Januari 2025

Editor Admin 2 tahun lalu 1.2k disimak

PEMERINTAH segera menerapkan opsi baru pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Opsi pajak ini mencakup beberapa komponen, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan (BBN), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Dengan adanya kebijakan ini, diperkirakan akan terjadi peningkatan nilai pajak kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau, Diky Wijaya, mengungkapkan bahwa penerapan opsi pajak ini sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Mulai 5 Januari 2025, publik akan mempertanyakan adanya kenaikan pajak seiring dengan berlakunya UU No. 1 Tahun 2022,” kata Diky pada Kamis (26/12/2024).

Meskipun tarif PKB diturunkan dari 1,5 persen menjadi 1,05 persen, pengenaan opsi pajak sebesar 66 persen untuk kabupaten/kota tetap berkontribusi terhadap kenaikan pajak kendaraan. Untuk BBN, tarif tetap ditetapkan sebesar 10 persen.

Diky juga mengimbau dealer dan mini dealer untuk segera mendaftarkan kendaraan baru sebelum 5 Januari 2025 agar tetap dikenakan tarif lama.

“Jika pendaftaran dilakukan setelah tanggal tersebut, tarif baru sesuai UU HKPD dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 akan berlaku,” tambahnya.

Pemerintah daerah meminta masyarakat untuk segera mengurus pendaftaran kendaraan baru sebelum penerapan aturan baru, guna menghindari tambahan biaya akibat kenaikan pajak. Diharapkan, kebijakan opsi pajak ini dapat meningkatkan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pelayanan publik.

Sebagai ilustrasi dampak dari kenaikan pajak, jika seorang pemilik mobil dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 200 juta menghitung pajaknya, berikut adalah perbandingan antara skema baru dan lama:

  1. Perhitungan Berdasarkan UU HKPD:
  • NJKB: Rp 200 juta
  • Tarif PKB (baru): 1,05 persen
  • PKB Terutang (baru): 1,05 persen Γ— Rp 200 juta = Rp 2,1 juta
  1. Opsi PKB (Skema Baru):
  • Opsi PKB = 66 persen Γ— PKB Terutang
  • Opsi PKB = 66 persen Γ— Rp 2,1 juta = Rp 1,386 juta
  1. Total Pajak Kendaraan (Skema Baru):
  • Total Pajak = PKB Terutang + Opsi PKB
  • Total Pajak = Rp 2,1 juta + Rp 1,386 juta = Rp 3,486 juta
  1. Hitungan PKB Terutang (Skema Lama):
  • Tarif PKB (lama): 1,5 persen
  • PKB Terutang (lama): 1,5 persen Γ— Rp 200 juta = Rp 3 juta
  1. Perbandingan Total Pajak (Baru vs. Lama):
  • Skema Baru: Rp 3,486 juta
  • Skema Lama: Rp 3 juta
  • Selisih: Rp 3,486 juta – Rp 3 juta = Rp 486 ribu lebih mahal dengan skema baru.

Kesimpulannya, total pajak pada skema baru lebih mahal sebesar Rp 486 ribu dibandingkan dengan skema lama yang memiliki tarif PKB 1,5 persen.

(sus)

Kaitan batam, kepri, Opsen pajak, pajak kendaraan
Admin 4 Januari 2025 4 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dua Remaja Ditangkap Usai Menjambret di Batam
Artikel Selanjutnya Lima Sektor Pajak Terbesar Batam di 2024

APA YANG BARU?

Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 13 jam lalu 153 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 14 jam lalu 164 disimak
Rumah Terbakar di Tanjungpinang, Diduga Akibat Obat Terapi yang Dibakar
Artikel 14 jam lalu 161 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Batam Tembus Rp2,8 Juta/ Gram
Artikel 14 jam lalu 142 disimak
Imigrasi Batam Gagalkan Keberangkatan 1.975 Calon Pekerja Migran Nonprosedural
Artikel 14 jam lalu 134 disimak

POPULER PEKAN INI

Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 6 hari lalu 503 disimak
“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 461 disimak
BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 6 hari lalu 411 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 2 hari lalu 326 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 2 hari lalu 256 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
Β© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?