Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
    11 jam lalu
    Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
    12 jam lalu
    Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
    21 jam lalu
    Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
    23 jam lalu
    Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
    24 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
    11 jam lalu
    Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
    20 jam lalu
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    4 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    5 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    5 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penerapan Opsi Baru Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 5 Januari 2025

Editor Admin 2 tahun lalu 1.2k disimak

PEMERINTAH segera menerapkan opsi baru pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Opsi pajak ini mencakup beberapa komponen, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan (BBN), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Dengan adanya kebijakan ini, diperkirakan akan terjadi peningkatan nilai pajak kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau, Diky Wijaya, mengungkapkan bahwa penerapan opsi pajak ini sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Mulai 5 Januari 2025, publik akan mempertanyakan adanya kenaikan pajak seiring dengan berlakunya UU No. 1 Tahun 2022,” kata Diky pada Kamis (26/12/2024).

Meskipun tarif PKB diturunkan dari 1,5 persen menjadi 1,05 persen, pengenaan opsi pajak sebesar 66 persen untuk kabupaten/kota tetap berkontribusi terhadap kenaikan pajak kendaraan. Untuk BBN, tarif tetap ditetapkan sebesar 10 persen.

Diky juga mengimbau dealer dan mini dealer untuk segera mendaftarkan kendaraan baru sebelum 5 Januari 2025 agar tetap dikenakan tarif lama.

“Jika pendaftaran dilakukan setelah tanggal tersebut, tarif baru sesuai UU HKPD dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 akan berlaku,” tambahnya.

Pemerintah daerah meminta masyarakat untuk segera mengurus pendaftaran kendaraan baru sebelum penerapan aturan baru, guna menghindari tambahan biaya akibat kenaikan pajak. Diharapkan, kebijakan opsi pajak ini dapat meningkatkan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pelayanan publik.

Sebagai ilustrasi dampak dari kenaikan pajak, jika seorang pemilik mobil dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 200 juta menghitung pajaknya, berikut adalah perbandingan antara skema baru dan lama:

  1. Perhitungan Berdasarkan UU HKPD:
  • NJKB: Rp 200 juta
  • Tarif PKB (baru): 1,05 persen
  • PKB Terutang (baru): 1,05 persen × Rp 200 juta = Rp 2,1 juta
  1. Opsi PKB (Skema Baru):
  • Opsi PKB = 66 persen × PKB Terutang
  • Opsi PKB = 66 persen × Rp 2,1 juta = Rp 1,386 juta
  1. Total Pajak Kendaraan (Skema Baru):
  • Total Pajak = PKB Terutang + Opsi PKB
  • Total Pajak = Rp 2,1 juta + Rp 1,386 juta = Rp 3,486 juta
  1. Hitungan PKB Terutang (Skema Lama):
  • Tarif PKB (lama): 1,5 persen
  • PKB Terutang (lama): 1,5 persen × Rp 200 juta = Rp 3 juta
  1. Perbandingan Total Pajak (Baru vs. Lama):
  • Skema Baru: Rp 3,486 juta
  • Skema Lama: Rp 3 juta
  • Selisih: Rp 3,486 juta – Rp 3 juta = Rp 486 ribu lebih mahal dengan skema baru.

Kesimpulannya, total pajak pada skema baru lebih mahal sebesar Rp 486 ribu dibandingkan dengan skema lama yang memiliki tarif PKB 1,5 persen.

(sus)

Kaitan batam, kepri, Opsen pajak, pajak kendaraan
Admin 4 Januari 2025 4 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dua Remaja Ditangkap Usai Menjambret di Batam
Artikel Selanjutnya Lima Sektor Pajak Terbesar Batam di 2024

APA YANG BARU?

Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
Artikel 11 jam lalu 197 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 11 jam lalu 354 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 12 jam lalu 385 disimak
Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
Sports 20 jam lalu 190 disimak
Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
Artikel 21 jam lalu 281 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 4 hari lalu 631 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 23 jam lalu 441 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 3 hari lalu 414 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 6 hari lalu 407 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 12 jam lalu 385 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?