Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
    20 jam lalu
    KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
    21 jam lalu
    Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
    21 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    1 hari lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    16 jam lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    1 hari lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    5 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    5 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    18 jam lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    21 jam lalu
    Pulau Benan, Lingga
    6 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    7 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    6 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penerapan Opsi Baru Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 5 Januari 2025

Editor Admin 1 tahun lalu 1.1k disimak

PEMERINTAH segera menerapkan opsi baru pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Opsi pajak ini mencakup beberapa komponen, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan (BBN), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Dengan adanya kebijakan ini, diperkirakan akan terjadi peningkatan nilai pajak kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau, Diky Wijaya, mengungkapkan bahwa penerapan opsi pajak ini sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Mulai 5 Januari 2025, publik akan mempertanyakan adanya kenaikan pajak seiring dengan berlakunya UU No. 1 Tahun 2022,” kata Diky pada Kamis (26/12/2024).

Meskipun tarif PKB diturunkan dari 1,5 persen menjadi 1,05 persen, pengenaan opsi pajak sebesar 66 persen untuk kabupaten/kota tetap berkontribusi terhadap kenaikan pajak kendaraan. Untuk BBN, tarif tetap ditetapkan sebesar 10 persen.

Diky juga mengimbau dealer dan mini dealer untuk segera mendaftarkan kendaraan baru sebelum 5 Januari 2025 agar tetap dikenakan tarif lama.

“Jika pendaftaran dilakukan setelah tanggal tersebut, tarif baru sesuai UU HKPD dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 akan berlaku,” tambahnya.

Pemerintah daerah meminta masyarakat untuk segera mengurus pendaftaran kendaraan baru sebelum penerapan aturan baru, guna menghindari tambahan biaya akibat kenaikan pajak. Diharapkan, kebijakan opsi pajak ini dapat meningkatkan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pelayanan publik.

Sebagai ilustrasi dampak dari kenaikan pajak, jika seorang pemilik mobil dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 200 juta menghitung pajaknya, berikut adalah perbandingan antara skema baru dan lama:

  1. Perhitungan Berdasarkan UU HKPD:
  • NJKB: Rp 200 juta
  • Tarif PKB (baru): 1,05 persen
  • PKB Terutang (baru): 1,05 persen × Rp 200 juta = Rp 2,1 juta
  1. Opsi PKB (Skema Baru):
  • Opsi PKB = 66 persen × PKB Terutang
  • Opsi PKB = 66 persen × Rp 2,1 juta = Rp 1,386 juta
  1. Total Pajak Kendaraan (Skema Baru):
  • Total Pajak = PKB Terutang + Opsi PKB
  • Total Pajak = Rp 2,1 juta + Rp 1,386 juta = Rp 3,486 juta
  1. Hitungan PKB Terutang (Skema Lama):
  • Tarif PKB (lama): 1,5 persen
  • PKB Terutang (lama): 1,5 persen × Rp 200 juta = Rp 3 juta
  1. Perbandingan Total Pajak (Baru vs. Lama):
  • Skema Baru: Rp 3,486 juta
  • Skema Lama: Rp 3 juta
  • Selisih: Rp 3,486 juta – Rp 3 juta = Rp 486 ribu lebih mahal dengan skema baru.

Kesimpulannya, total pajak pada skema baru lebih mahal sebesar Rp 486 ribu dibandingkan dengan skema lama yang memiliki tarif PKB 1,5 persen.

(sus)

Kaitan batam, kepri, Opsen pajak, pajak kendaraan
Admin 4 Januari 2025 4 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dua Remaja Ditangkap Usai Menjambret di Batam
Artikel Selanjutnya Lima Sektor Pajak Terbesar Batam di 2024

APA YANG BARU?

Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 16 jam lalu 178 disimak
Pohon Bakau Api Api
Rupa 18 jam lalu 176 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 20 jam lalu 235 disimak
KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
Artikel 21 jam lalu 180 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 21 jam lalu 206 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 6 hari lalu 704 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 6 hari lalu 662 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 6 hari lalu 650 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 640 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 6 hari lalu 613 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?