KEPOLISIAN Resort Kota Barelang mengonfirmasi bahwa kasus dugaan politik uang yang dilaporkan oleh relawan salah satu pasangan calon wali kota Batam dalam Pilkada 2024 telah resmi ditangani oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
“Kasus ini sudah diserahkan ke Bawaslu, dan prosesnya sedang berjalan,” sebut Kapolresta Barelang, Kombes polisi Heribertus Ompusungu.
Ia juga menambahkan bahwa situasi keamanan di Batam saat hari pemungutan suara tetap terjaga dengan baik dan terkendali. Kasus dugaan politik uang ini berkaitan dengan insiden yang terjadi di Ruko Grand California pada malam 26 November, yang berhasil ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan praktik politik uang yang melibatkan relawan pasangan calon 01, Nuryanto – Hardi Hood. Relawan tersebut dilaporkan telah mengamankan dua wanita yang diduga menerima uang dari tim Paslon no. 2, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, anggota Polresta Barelang segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mencegah tindakan main hakim sendiri.
“Dikatakan ada sekelompok orang yang terlibat dalam politik uang, dan kami telah mengamankan mereka untuk dibawa ke Bawaslu. Kami minta untuk diperiksa di Gakumdu, dan sudah diproses,” ungkap Ompusunggu.
Ompusunggu juga menjelaskan pentingnya mekanisme pelaporan yang tepat bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran pemilu. Ia mengingatkan bahwa tindakan langsung mendatangi lokasi tanpa izin dapat melanggar hukum. Masyarakat seharusnya melapor kepada Bawaslu, kepolisian, atau kejaksaan yang terlibat dalam Gakumdu.
Untuk memastikan keakuratan dugaan tersebut, Ompusunggu menekankan perlunya pemeriksaan menyeluruh yang didukung oleh bukti yang valid.
“Diperlukan ahli untuk menilai apakah laporan tersebut benar-benar berkaitan dengan politik uang,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Polresta Barelang menempatkan personel di lokasi yang diduga terlibat dalam praktik politik uang, guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang hari pencoblosan. Ompusunggu menegaskan bahwa pengamanan tersebut juga untuk melindungi hak pemilik ruko.
Ia menyerukan kepada masyarakat dan relawan untuk mengikuti prosedur yang ada dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Saat ini, kedua wanita yang diduga terlibat dalam politik uang telah diperiksa di Gakumdu, bersama dengan uang yang dicurigai sebagai alat praktik tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho, menambahkan bahwa kasus ini sudah ditangani dengan serius, dan penanganannya berada dalam ranah pidana pemilu.
“Kasus dugaan politik uang ini sudah dalam proses,” ujarnya.
(dha)


