Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
    1 hari lalu
    Interpol Soroti, Indonesia Jadi Basis Operasi Jaringan Scammer Internasional
    1 hari lalu
    KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
    2 hari lalu
    Pengendara Motor Tewas Ditabrak Fortuner Yang Dikendarai WNA
    2 hari lalu
    Pemprov Kepri Bentuk BLUD Konservasi Perairan Bintan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    2 hari lalu
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    3 hari lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    6 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    6 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    7 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Surat Permohonan Data Pilkada Batam Viral, Wakil Ketua DPR RI Beri Peringatan

Editor Admin 1 tahun lalu 545 disimak
Tangkapan layar surat edaran dari Kesbangpol Batam. (Istimewa)Disediakan oleh GoWest.ID

SURAT yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam mengundang perhatian publik setelah beredar luas di berbagai aplikasi perpesanan.

Daftar Isi
Peringatan Mengenai Potensi PelanggaranAsal Mula Surat Permohonan Data Pilkada Batam yang ViralPenyebaran dan Respon Publik

SURAT tersebut, yang ditujukan kepada seluruh camat di Batam, mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad.

Dokumen yang viral ini bertanggal 25 November 2024 dan berisi permohonan data perolehan suara untuk Desk Pilkada 2024. Dalam isi surat, disebutkan bahwa terbitnya dokumen tersebut merujuk pada peraturan Mendagri Nomor 61 Tahun 2011 serta SK Wali Kota Batam Nomor 299 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pedoman pemantauan, pelaporan, dan evaluasi perkembangan politik di daerah.

Surat itu meminta para camat untuk mulai mengumpulkan Data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024, dimulai pukul 08.00 WIB keesokan harinya. “Kami mohon agar Bapak/Ibu Camat dapat memberikan data perolehan suara PILKADA 2024 kepada pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam,” demikian bunyi salah satu bagian surat bernomor 1292/200.1.5.8/XI/2024.

Peringatan Mengenai Potensi Pelanggaran

MENANGGAPI surat tersebut, Dasco mengingatkan akan adanya larangan bagi pejabat negara untuk membuat kebijakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Ia menilai bahwa surat itu berpotensi melanggar kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Menurut Pasal 71 ayat 1 dan 2 UU 10/2016, penyelenggara negara, termasuk kepala daerah dan perangkat daerah, dilarang melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” ujar Dasco. Ia menegaskan bahwa surat ini dapat mengintervensi kewenangan KPU yang seharusnya bersifat mandiri dan independen.

Dasco juga memperingatkan bahwa surat tersebut bisa menjadi bahan gugatan jika terjadi perselisihan terkait hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). “Dokumen ini bisa menjadi objek sengketa pada saat hasil Pilkada dipermasalahkan di MK,” tutupnya.

Asal Mula Surat Permohonan Data Pilkada Batam yang Viral

SURAT yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam baru-baru ini menjadi viral setelah beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan. Surat ini, yang ditujukan kepada seluruh camat di Batam, meminta pengumpulan data perolehan suara untuk keperluan Desk Pilkada 2024. Namun, muncul berbagai kontroversi terkait isi dan tujuan surat tersebut.

Dokumen yang tertanggal 25 November 2024 ini merujuk pada peraturan Mendagri Nomor 61 Tahun 2011 dan SK Wali Kota Batam Nomor 299 Tahun 2023. Kedua regulasi ini mengatur tentang pemantauan dan evaluasi perkembangan politik di daerah. Dalam surat tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meminta camat untuk mulai mengumpulkan Data C1 dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada mendatang.

Penyebaran dan Respon Publik

SURAT ini pertama kali terungkap di berbagai platform media sosial, di mana netizen mulai membagikannya dan mengekspresikan pendapat mereka. Ketika surat ini menyebar, perhatian publik dan media pun meningkat, terutama setelah tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyoroti potensi pelanggaran dalam surat tersebut.

Sebagai akibat dari penyebaran surat ini, sejumlah pihak mulai menyerukan perlunya transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap semua proses yang berkaitan dengan Pilkada.

(ham)

Kaitan batam, Form c-1, Kesbangpol, pilkada, surat edaran
Admin 27 November 2024 27 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Antisipasi Banjir, Batam Siagakan 17 Alat Berat
Artikel Selanjutnya Dugaan ‘Money Politic’ yang Libatkan 2 IRT Resmi Ditangani Gakumdu Batam

APA YANG BARU?

DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
Artikel 1 hari lalu 109 disimak
Interpol Soroti, Indonesia Jadi Basis Operasi Jaringan Scammer Internasional
Artikel 1 hari lalu 100 disimak
KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 2 hari lalu 310 disimak
Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 2 hari lalu 322 disimak
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Fortuner Yang Dikendarai WNA
Artikel 2 hari lalu 324 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 6 hari lalu 653 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 6 hari lalu 622 disimak
Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
Pendidikan 6 hari lalu 602 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 4 hari lalu 536 disimak
BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 4 hari lalu 533 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?