DALAM mendukung kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri mendorong untuk melakukan transformasi digital.
Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Kepri, Rony Ukurta Barus, saat sosialisasi Transformasi Digital BPR dan BPRS secara Hybrid di Swissbell Hotel Batam, Harbour Bay, Batuampar, Jumat (16/9/2022).
Rony mengatakan hingga Semester I Tahun 2022 kondisi sektor perbankan berada dalam kondisi yang stabil.
“Pada aspek permodalan rasio permodalan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga dengan 45 BPR/BPRS memiliki rasio CAR di atas 15 persen dari yang diatur ketentuan sebesar 12 persen, dan jumlah BPR yang sudah memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar pada tahun 2024 sebanyak 41 BPR/BPRS,” kata Rony dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Batam, Jumat.
Ia menjelaskan pada aspek likuiditas, Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Kepri terjaga pada angka sebesar 73,26 persen.
Selain itu, Rony juga menyampaikan terkait Fintech Peer to Peer Lending Legal kepada seluruh BPR dan BPRS di Provinsi Kepri, diharapkan dapat meningkatkan peluang terwujudnya kerja sama antara BPR/BPRS yang ada di wilayah Kepri dengan Fintech Peer to Peer Lending Legal yang ada di Indonesia.
“Sehingga daya saing BPR/BPRS, khususnya di wilayah Kepri dapat semakin meningkat dan semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses kebutuhan permodalan,” ujarnya.
Namun demikian, OJK senantiasa mengingatkan masyarakat agar hanya berhubungan dengan perusahaan Fintech Peer to Peer Lending yang terdaftar di OJK dengan memastikan legalitas perusahaan Fintech tersebut selaku pemberi pinjaman terlebih dahulu melalui saluran yang tersedia seperti telepon Kontak OJK 157 atau melalui website OJK (www.ojk.go.id). (ilm/ojk
Berdasarkan data yang disampaikan OJK bahwa sampai dengan Juni 2022, total menerima pinjaman pada Fintech Peer to Peer Lending Legal di Kepri mencapai 250.000 peminjam dengan akumulasi penyaluran pinjaman kepada penerima pinjaman mencapai Rp 2,8 Triliun.
(*)
Sumber: Antara