DUNIA usaha di Batam membutuhkan sejumlah relaksasi, agar mampu mengangkat kembali perekonomian Batam.
Salah satunya yakni relaksasi terkait pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam.
“Pengusaha Berharap Kepala BP Batam memberikan relaksasi dan peninjauan pemberlakuan Perka Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Jenis tarif dan layanan pada wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, khususnya Pasal 4 ayat 1 dan ayat 3,” terang Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, Senin (27/9) di Batam Centre.
Pada pasal yang dimaksud Rafki, terdapat aturan adanya kenaikan UWT sebesar 4 persen tiap tahunnya.
“Dan apabila masyarakat ingin membayar lebih cepat daripada jadwal jatuh tempo pembayaran UWT- nya tetap akan dikenakan tarif baru pada saat UWT habis. Bukan tarif di saat masyarakat melunasi pembayaran UWT-nya,” terang Rafki.
Rafki mengungkapkan bahwa alasan pihak pengusaha meminta relaksasi, karena kondisi yang sulit akibat dari pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu hingga saat ini.
“Sehingga kemampuan pelaku usaha dan masyarakat dalam membayar UWT mengalami penurunan. Kita berharap ini menjadi pertimbangan BP Batam mengabulkan permohonan kita,” paparnya lagi.
Apindo Batam sudah berkirim surat terkait hal ini dan juga telah meminta waktu berdiskusi dengan BP Batam untuk mencari solusi terbaik.
“Kita tidak minta relaksasi seterusnya tapi cukup dua atau tiga tahun saja selama pandemi Covid-19 masih terjadi,” ungkapnya.
Relaksasi yang diberikan dampaknya juga akan mendorong masyarakat untuk melunasi tagihan UWT lahannya lebih cepat, jika diberikan relaksasi pengenaan tarif sekarang jika dibayar sekarang.
“Ditambah dengan penundaan kenaikan tahunan UWT sebesar 4 persen akan membuat cashflow yang diterima BP Batam akan lebih cepat dan bisa dipakai untuk mempercepat pembangunan Batam di masa pandemi ini,” tuturnya.
Relaksasi dan penundaan kenaikan ini sama seperti insentif yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor.
“Dimana dengan insentif yang diberikan akan membantu dunia usaha memperbaiki operasional perusahaannya dan juga sekaligus akan memperbaiki cashflownya BP Batam. Jadi mudah mudahan permintaan kita ini dapat dikabulkan oleh BP Batam,” harapnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi GoWest Indonesia terkait hal diatas, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, ia mengerti maksud dan tujuan dari kalangan pengusaha tersebut.
Namun demikian, Tuty belum bisa memastikan, apakah keinginan para pengusaha tersebut bisa terealisasi atau tidak.
“Untuk saat ini, yang bisa kami sampaikan yakni kami menampung aspirasi dari rekan-rekan pengusaha. Dan kami akan segera sampaikan ini ke pimpinan,” ucapnya singkat.
*(rky/GoWest)