PENERAPAN program e-KTP secara nasional yang berdampak atas penghapusan surat keterangan tinggal sementara (SKTS) di Surabaya, dikhawatirkan akan berdampak pula terhadap peningkatan jumlah urbanisasi di kota itu.
Sesuai Permendagri No 14 Tahun 2015 tentang pendataan penduduk, daerah tidak lagi diijinkan untuk melakukan penyitaan identitas. Hal inilah yang kemudian dikawatirkan akan membuat penekanan terhadap laju pertumbuhan penduduk akibat banyaknya pendatang di Kota Surabaya tidak dapat dilakukan secara maksimal.
Menanggapi hal itu, DPRD Kota Surabaya dituntut segera mencari solusi dalam mengantisipasi membludaknya warga Surabaya. Berdasarkan data, angka urbanisasi di Kota Surabaya selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya yakni mencapai 80 ribu orang.
“Kebebasan yang dimiliki warga luar untuk masuk ke Surabaya, juga dikawatirkan akan menimbulkan dampak negatif. Selain itu, pemerintah tak lagi bisa melakukan pemantauan rutin dan juga mungkin angka kriminalitas akan meningkat,” kata Wakil DPRD Kota Surabaya Masduki Toha seperti dilansir dari surabayanews.co.id
Politisi PKB itu menambahkan, seharusnya pemerintah pusat bisa mempertimbangkan penetapan peraturan baru tersebut. Mengingat, Kota Surabaya menjadi salah satu jujukan warga di luar Surabaya.
Selain itu, pemkot Surabaya juga membutuhkan solusi lain untuk memantau perkembangan penduduk. Lantaran SKTS digugurkan fungsinya karena keberadaan e-KTP. ***