KEPALA BPJS Kesehatan Batam Center, kota Batam, Dody Pamungkas mengatakan pihaknya mencatat total tunggakan iuran masyarakat kota Batam mencapai Rp 99 Milyar.
Menurut Dody dari 12 kecamatan yang ada di kota Batam, peserta mandiri yang menunggak tertinggi adalah berasal dari Kecamatan Batam Kota.
“Tunggakannya mencapai Rp 99 Miliar itu adalah peserta BPJS Kesehatan mandiri. Yang tertinggi adalah peserta dari Kecamatan Batam Kota” kata Dody saat ditemui di kantornya, Sabtu (16/08).
Saat ditanya terkait pembayaran iuran peserta yang menjadi tanggungan pemerintah kota Batam, Dody menjelaskan semuanya sudah dibayarkan oleh pemko Batam.
“Alhamdulillah untuk pemerintah kota Batam tidak ada tunggakan. Baik itu iuran wajib pemerintah kota Batam, PNS, maupun peserta yang didaftarkan oleh pemerintah kota Batam dan sudah dibayar sampai bulan Juli” jelas Dody.
Dikatakan Dody, penyebab tingginya tunggakan dari peserta BPJS Kesehatan Mandiri ini, yang paling signifikan adalah karena adanya pandemi Covid-19 yang hingga sampai saat ini belum berakhir di Kota Batam.
Kondisi pandemi ini betul-betul berpengaruh terhadap pendapat peserta BPJS, sehingga berimbas juga terhadap kewajiban pembayaran iuran.
Terkait permasalahan tunggakan, pihaknya sudah berupaya untuk menghubungi peserta melalui telecolekting maupun melalui SMS, untuk mengingatkan peserta agar melakukan pembayaran.
Selain itu pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, karena itu sebenarnya juga menjadi tanggung jawab Pemko Batam.
*(Wir/GoWestId)