SEBAGAI upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan dan kualitas pendidikan, pemerintah kota Tanjungpinang memutuskan untuk menggabungkan empat sekolah menengah pertama (SMP) menjadi dua entitas. SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 3 akan digabung menjadi satu. Begitu juga SMP Negeri 5 akan bergabung dengan SMP Negeri 15.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan distribusi tenaga pendidik. Menurutnya, SMP Negeri 15 hanya menerima 13 murid baru tahun ini, yang dianggap tidak efektif.
“Sekolah dengan jumlah siswa di bawah standar minimum perlu dipertimbangkan untuk digabungkan demi meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Kondisi serupa juga terlihat di SMP Negeri 3, yang akan bergabung dengan SMP Negeri 1. Lis menekankan pentingnya penggabungan ini untuk mencapai standar pendidikan yang lebih baik dan memastikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Lis menambahkan bahwa Dinas Pendidikan diminta untuk segera menyusun rencana dan melaksanakan proses merger. Analisis kelayakan akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum keputusan akhir diambil.
Sistem zonasi penerimaan siswa baru menjadi tantangan bagi warga di Kecamatan Tanjungpinang Timur, yang kesulitan mengakses pendidikan SMP dan SMA.
“Kami perlu membangun SMP baru di Dompak dan wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur agar penyebaran sekolah lebih merata,” kata Lis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun kajian dan proses penggabungan empat SMP tersebut. Ia mendukung rencana ini, yang telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan menekankan bahwa tujuan utama adalah meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa.
(nes)