PROSES evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Batam dan PT Moya mengenai pengelolaan air bersih sedang berlangsung. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan bahwa kedua pihak terlibat dalam diskusi yang aktif dan terbuka terhadap berbagai masukan dalam perjanjian tersebut.
Evaluasi ini diharapkan akan menghasilkan perubahan atau amandemen dalam perjanjian yang ada. Baik BP Batam maupun PT Moya akan melakukan adendum untuk menyesuaikan hak, kewajiban, dan peran masing-masing.
“Kami telah berdiskusi, dan adendum akan dilakukan oleh kedua belah pihak,” kata Amsakar pada Senin (21/4/2025) kemarin.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah pembagian tugas di sektor hulu dan hilir dalam pengelolaan air bersih. BP Batam tengah mempertimbangkan agar salah satu sektor dikelola secara khusus oleh satu pihak demi efisiensi dan efektivitas.
“Tujuannya agar pembagian tugasnya jelas dan seimbang,” tambahnya.
Amsakar menekankan pentingnya pembagian peran yang tegas untuk menghindari tumpang tindih di lapangan. Diskusi juga mencakup klarifikasi hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Ia menyatakan bahwa BP Batam dan PT Moya diberikan kesempatan untuk merumuskan hak yang ingin mereka pertahankan serta kewajiban yang akan dijalankan.
Dalam proses ini, BP Batam memberikan perhatian besar pada kualitas layanan air bersih untuk masyarakat. Evaluasi dan perubahan perjanjian dilakukan untuk memastikan pelayanan yang lebih baik.
“Kami ingin pelayanannya meningkat. Target kami adalah agar layanan air bersih lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Terkait kepatuhan terhadap hasil amandemen, Amsakar menyebutkan bahwa akan ada sanksi bagi pihak yang melanggar kesepakatan baru. Ketidaktaatan terhadap regulasi dapat mengakibatkan penalti.
“Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar, karena tujuan utama kami adalah memperbaiki layanan kepada masyarakat,” tutupnya.
(sus)