Hubungi kami di

Khas

FTZ Tanpa Free Tax

Terbit

|

PEMERINTAH pusat melalui Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencabut gratis cukai di wilayah Free Trade Zone FTZ termasuk di wilayah Batam, Bintan dan Karimun. Kebijakan baru ini diterapkan jumat (17/5).

Kebijakan diberlakukan untuk penerapan pembebanan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol atau mikol di wilayah FTZ. Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai tipe B Batam, Susila Brata saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan kebijakan baru dari pemerintah pusat tersebut.

BACA JUGA :  Hadiah Ultah ke 50, PSG Rebut 1 Ticket Final Champions

Sementara Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang ditanya mengenai hal ini mengaku masih akan mengkajinya terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Sekolah Boleh Normal Lagi, Mendagri Sebut Potensi Penularan Covid 19 Dari Transportasi Sekolah

Apakah kebijakan ini bisa memukul pertumbuhan ekonomi di propinsi Kepulauan Riau yang belum pulih?

Di lain sisi, kegiatan ekspor di provinsi Kepulauan Riau pada April 2019 mengalami penurunan tajam mencapai 52,97 persen.

(*)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]