GAJI guru honorer di tingkat SMA dan sederajat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum diterima sejak Oktober 2025. Kondisi ini memicu keluhan di kalangan tenaga pendidik berstatus PPPK paruh waktu yang bergantung pada pembayaran bulanan tersebut.
Venny Meitaria, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri, mengklaim bahwa pembayaran gaji untuk PPPK, termasuk yang paruh waktu, sebenarnya telah dilakukan. Namun, dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut karena hal itu menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.
“Silakan tanya langsung ke Dinas Pendidikan, gaji-gaji sudah dibayarkan,” sebut Venny melansir dari Batampos, Kamis (11/12/2025) kemarin.
Sementara itu, Suhono, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Kepri, mengonfirmasi adanya masalah yang menyebabkan gaji guru honorer belum cair. Dia menyebutkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh gangguan pada sistem aplikasi pengajuan gaji.
“Saya baru saja bertanya ke bagian keuangan, kendalanya ada di aplikasi yang sedang bermasalah,” jelas Suhono.
Ia juga belum bisa memastikan berapa jumlah guru honorer yang terdampak oleh keterlambatan tersebut, namun memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan segera setelah sistem kembali berfungsi normal.
“Jika aplikasi sudah siap, kami akan langsung ajukan,” tutupnya.
(nes)


