DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda utama pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji, Capt. Luther Jansen dari Partai Gerindra sebagai anggota DPRD Batam Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rabu (2/12) kemarin pagi.
Capt. Luther Jansen dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Batam menggantikan Iman Sutiawan, anggota DPRD dari Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam, yang mengundurkan diri karena keikutsertaanya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2020, sebagai calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
Pelantikan Capt. Luther Jansen berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Batam. Paripurna istimewa itu dipimpin langsung Ketua DPRD Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua I Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua II Ruslan Ali Wasyim.
Sejumlah pejabat hadir dalam pelantikan anggota DPRD Batam PAW tersebut. Antara lain Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Batam Syamsul Bahrum dan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid serta FKPD Kota Batam.
Pjs. Walikota Batam, Syamsul Bahrum pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas dilantiknya Luther Jansen sebagai anggota DPRD Batam. Ia meyakini dengan adanya pelantikan tersebut, Luther Jansen sebagai anggota DPRD Batam akan banyak memberikan kontribusi terhadap terhadap perkembangan pembangunan kota Batam kedepanya.
“Saya sampaikan selamat atas pelantikan Capt. Luther Jansen. Akan banyak konrtibusi yang diberikan dari beliau bagi perkembangan Batam kedepan. Beliau juga akan menduduki salah satu komisi di DPRD Batam, dalam hal ini dengan Pemko Batam akan berpartner dengan beberapa OPD Batam secara langsung. Saya yakin beliau pandai bergaul, supel dan memiliki visi yang baik ke depan” kata Syamsul Bahrum.
Menurut Syamsul, keselarasan yang baik antara Pemko Batam dengan DPRD Batam sangat diperlukan dalam pembangunan Batam ke depan. Ia menyebutkan, salah satu contoh yang menunjukkan kolektivitas antar dua legislatif dan eksekutif cukup baik.
“Salah satu contohnya, Batam cepat pengesahan APBD 2021. Kekompakan dan kebersamaan Eksekutif dan Legislatif sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan kota Batam, oleh karenanya kekompakan Pemko Batam dan DPRD Kota Batam ini harus terus terjalin untuk kemajuan Kota Batam”, ujarnya.
Luther Jansen Gantikan Iman Sutiawan
Sebagaimana yang diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, telah menetapkan Luther Jansen sebagai Anggota DPRD Batam pengganti Imam Sutiawan yang mengundurkan diri karena menjadi Calon Wakil Gubernur Kepri dalam Pilkada 2020 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Menurut anggota KPU Batam, William Seipattiratu, pihaknya menetapkan Luther Jansen sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra pengganti Imam Sutiawan yang juga kader Gerindra, karena memiliki suara tertinggi di Daerah Pemilihan 6.
“Sudah (kami tetapkan). Luther Jansen peraih suara tertinggi Daerah Pemilihan 6 Sekupang Belakangpadang, sebanyak 3.255 suara,” kata William Seipattiratu, Senin (30/11) lalu.
Ia menyatakan, terdapat tujuh calon anggota legislatif dari Partai Gerindra di dapil 6 Batam, dan peraih suara terbanyak yang ditetapkan untuk pergantian antarwaktu adalah Luther Jansen.
KPU telah melakukan verifikasi sesuai PKPU 6 tahun 2017 dan PKPU 6 tahun 2019, tentang penggantian antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi/DPRD kabupaten/kota.
*(Zhr/GoWestId)