Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    1 hari lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    1 hari lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    2 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    2 hari lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    1 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    2 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    2 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    2 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    2 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    2 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    2 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Gedung LAM Batam Ditetapkan Menjadi Rumah Restorative Justice di Batam

Editor Admin 4 tahun lalu 704 disimak

GEDUNG Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam ditetapkan menjadi Rumah Restorative Justice di Batam, Selasa (16/8). Alasan pemilihan tersebut karena gedung tersebut merupakan rumah bagi tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama sehingga penyelesaian kasus pidana ringan bisa lebih efektif.

“Untuk pemilihan Gedung Lam Batam, karena sebagai tempat yang ada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat jadi dapat mewakili masyarakat Batam. Jadi bisa lebih efektif dan efisien,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Herlina Setyorini, Selasa (16/8) di Gedung LAM Batam.

Kejari juga mengadakan Rumah Restorative Justice di 12 kecamatan di seluruh Batam. “Jadi ada di setiap kecamatan, langsung sentuh ke lapisan masyarakat terkecil,” ungkapnya.

Restorative Justice merupakan amanah dari Kejaksaan Agung. Tujuannya yakni menyelesaikan kasus pidana ringan tanpa perlu ke polisi atau bahkan pengadilan.

“Di bidang pidana umum (pidum), ada penyelesaian di luar pengadilan, tidak sampai di persidangan, jadi ada perdamaian. Tapi, ada syaratnya, yakni bukan merupakan residivis, menjadi tersangka baru pertama kali, dan umur juga sudah tua. Disini kita tidak ada paksaan untuk mendamaikan,” ungkapnya.

Syarat lainnya, jika merupakan kasus pencurian, maka batasnya hanya sebesar Rp 2,5 juta. Kemudian jika ada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami dan istri, bisa didamaikan, Lalu persoalan perdata seperti masalah warisan, juga akan dibantu agar bisa didamaikan, dengan melibatkan perangkat daerah.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mendukung penuh pembentukan Rumah Restorative Justice ini. “Saya sebagai Wali Kota adalah bagaimana rakyat bisa selesai masalahnya di bidang hukum. Rumah Restorative Justice ini bantu rakyat Batam untuk itu. Makanya saya dukung,” ungkapnya.

Rudi mengungkapkan dukungan tersebut karena kasus pidana ringan bisa diselesaikan di rumah tersebut, tanpa perlu ke pengadilan. “Kalau bisa disini selesai, mengapa tidak boleh. Saya dukung di 12 kecamatan, agar perkara ringan bisa dibantu,” tegasnya (leo).

Kaitan gedung lam batam, hukum, kejaksaan negeri batam, kota, pidana ringan, rumah restorative justice batam
Admin 16 Agustus 2022 16 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bandara Hang Nadim Buka Penerbangan Perdana dari Korea Oktober Nanti
Artikel Selanjutnya Mengingat Kiprah Kontroversial Uruguay di Piala Dunia 2010

APA YANG BARU?

Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 1 hari lalu 276 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 1 hari lalu 279 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 1 hari lalu 262 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 2 hari lalu 374 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 2 hari lalu 360 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 838 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 6 hari lalu 816 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 6 hari lalu 772 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 5 hari lalu 719 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 6 hari lalu 666 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?