Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kendalikan Harga Sembako dan Inflasi, Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah
    2 jam lalu
    Pemerintah Salurkan Rp200 Triliun ke Lima Bank, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
    5 jam lalu
    Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
    9 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    2 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pemprov Kepri Beri Beasiswa Dokter Spesialis di Kepulauan Riau
    5 jam lalu
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    5 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    1 hari lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Google Bakal Larang Aplikasi Android Perekam Telepon Mulai 11 Mei 2022

Editor Admin 3 tahun lalu 717 disimak

GOOGLE dikabarkan sedang mengerjakan pembaruan baru dalam kebijakan developer aplikasi di Play Store yang akan menghentikan aplikasi menawarkan fungsionalitas perekaman panggilan telepon kepada pengguna Android.

Kabar ini pertama kalinya diungkap oleh salah satu pengguna forum Reddit. Disebutkan aplikasi pihak ketiga yang bisa merekam panggilan di perangkat Android akan dilarang mulai 11 Mei 2022 mendatang.

Ini bukan pertama kalinya Google mencoba melarang aplikasi perekaman panggilan telepon di Android. Pada perbaruan Android 10, Google sepenuhnya menghapus fitur perekaman telepon di perangkatnya.

Pihaknya mengatakan aturan larangan perekam telepon di Android itu berdasarkan berbagai pertimbangan, di antaranya urusan privasi pengguna dan keamanan.

Setelah ini, beberapa aplikasi pihak ketiga seperti TrueCaller dan ACR Phone mulai menggunakan Accessibility API untuk merekam panggilan.

Namun Google telah turun tangan dalam hal ini dan telah mengumumkan bahwa Accessibility API tidak lagi dapat digunakan untuk merekam panggilan.

“API Aksesibilitas tidak dirancang dan tidak dapat diminta untuk perekaman audio panggilan jarak jauh,” kata Google dikutip Business Insider.

Perubahan kebijakan baru ini dianggap mempengaruhi kemampuan aplikasi pihak ketiga menggunakan Accessibility API untuk merekam panggilan.

Meskipun aplikasi pihak ketiga dilarang, hal ini tak akan mempengaruhi kemampuan fungsi perekaman panggilan orisinal dari ponsel, seperti milik Samsung, OnePlus, Xiaomi.

Google mengklarifikasi jika kebijakan itu tidak akan mempengaruhi aplikasi default di ponsel yang sudah disematkan sebelumnya oleh produsen ponsel.

“Kemampuan aksesibilitas tidak diperlukan untuk mendapatkan akses ke aliran audio yang masuk, dan karenanya, itu tidak akan melanggar kebijakan,” kata Google dikutip Android Authority.

(*)

Sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan android, Google, Perekam panggilan telepon
Admin 22 April 2022 22 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pembalap Indonesia Mario Aji Cetak Sejarah di Moto3 Portugal
Artikel Selanjutnya Bigmatch Arsenal vs Man United: Setan Merah Jangan Kendur

APA YANG BARU?

Kendalikan Harga Sembako dan Inflasi, Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah
Artikel 2 jam lalu 70 disimak
Pemerintah Salurkan Rp200 Triliun ke Lima Bank, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Artikel 5 jam lalu 109 disimak
Pemprov Kepri Beri Beasiswa Dokter Spesialis di Kepulauan Riau
Pendidikan 5 jam lalu 112 disimak
Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
Artikel 9 jam lalu 146 disimak
Pulau Jemaja
Wilayah 1 hari lalu 245 disimak

POPULER PEKAN INI

Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 5 hari lalu 553 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 5 hari lalu 501 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 5 hari lalu 484 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 4 hari lalu 481 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 5 hari lalu 440 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?