SEBANYAK 3.631 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kepri memperoleh remisi dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Indonesia ke-77. Pemberian remisi bagi WBP di Kepri ditandai penyerahan secara simbolis SK Remisi oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, Saffar M. Godam di Lapas Kelas II A Tanjung Pinang, Rabu (17/8).
Menurut Ansar, WBP di Kepri harus terus mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan selama menjalani masa kewajiban mereka di lapas. Hal ini menjadi penting agar ketika nantinya keluar dari lapas dapat membaur dengan baik di masyarakat.
“Saya melihat para warga binaan di Kepri sudah mendapatkan pembinaan yang mereka butuhkan, kita akan terus dukung supaya mereka dapat kita kembangkan potensi sehingga nanti bisa berdaya di masyarakat,” katanya.
Di lapas kelas IIA Tanjung Pinang, Ansar memang melihat berbagai macam kerajinan dan hasil karya warga binaan. Ia juga melihat penampilan seni yang dikembangkan warga binaan seperti tarian dan silat, termasuk penampilan band yang dibentuk warga binaan. Band tersebut membawakan lagu yang mereka ciptakan sendiri yaitu ‘Manusia Hebat’.
Ansar juga meminta agar masyarakat dapat mengayomi dan menerima kehadiran WBP ketika mereka kembali ke masyarakat. “Karena mereka semua saudara-saudara kita, jadi kita harus merangkul mereka kembali jangan mereka dikucilkan karena kekompakan dan persaudaraan itu yang terpenting,” katanya lagi.
Terkait dengan pemberian 77 e-KTP untuk warga binaan, Ansar mengungkapkan hal ini sangat penting karena bertujuan memberikan identitas bagi warga binaan sebagai dasar pengurusan administrasi seperti pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, dan penggunaan politik dalam pesta demokrasi mendatang.
“Saya minta disdukcapil agar mempercepat proses ini bersama dengan lembaga pemasyarakatan yang lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Saffar M. Godam memberikan keterangan bahwa terdapat 3.631 orang WBP di Kepri memperoleh remisi. Dan dari jumlah tersebut, 25 orang diantaranya langsung bebas dan bisa kembali ke keluarga dan berdasarkan data, mayoritas Napi yang memperoleh remisi pada HUT RI ke-77 ini adalah narapidana narkotika.
“Ini merupakan bukti kehadiran negara dengan memberikan penghargaan kepada WBP sebagaimana ketentuan yang berlaku,” katanya (leo).